Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menjelang pelaksanaan Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Teluk Bintuni mengintensifkan razia terhadap kios-kios yang diduga menjual minuman keras (miras) secara ilegal.
Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan pada Senin malam (6/7/2026) mulai pukul 20.00 WIT hingga Selasa dini hari (7/7/2026) pukul 03.00 WIT. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bonifasius Langowan, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang berlangsungnya Pesparani Katolik IV.
“Keberadaan minuman keras berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah titik agar pelaksanaan Pesparani dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat,” ujar AKP Bonifasius.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras dari dua kios yang diduga menjual miras tanpa izin.
Dari Kios Itta Permatasari di Jalan Raya Kampung Lama GOR, petugas mengamankan dua kaleng Beer Bintang Jumbo, dua botol Beer Bintang, satu botol Whiskey Robinson, satu botol Vodka Dome, satu botol Whiskey Dome, dan satu botol Anggur Hijau.
Sementara dari Kios Mega di Jalan Raya Km 4, petugas menyita satu botol Whiskey Dome dan dua kaleng Beer Bintang Jumbo.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras kepada para pemilik kios agar menghentikan aktivitas penjualan minuman keras. Polisi menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Teluk Bintuni dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta para tamu dan kontingen yang akan mengikuti Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat.
Hingga operasi berakhir pada pukul 03.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Teluk Bintuni, Iptu Ludfi Hakim Iha, S.H., mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan Call Center Polri 110.
[hs]








