Home / Berita / Sosial Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:43 WIT

APPOAP Soroti Minimnya Akses Informasi dan Kesempatan Usaha bagi Pengusaha OAP di Mimika

Keterangan Foto: Perwakilan Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP), Faya Naa, Andarias Lemauk, dan Emus Kogoya (dari kiri ke kanan), saat menyampaikan pernyataan sikap terkait akses informasi dan kesempatan usaha bagi pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika. (Sumber: APPOAP)

Keterangan Foto: Perwakilan Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP), Faya Naa, Andarias Lemauk, dan Emus Kogoya (dari kiri ke kanan), saat menyampaikan pernyataan sikap terkait akses informasi dan kesempatan usaha bagi pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika. (Sumber: APPOAP)

Timika, Mediaprorakyat.comAliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia usaha di Kabupaten Mimika. Memasuki enam bulan pelaksanaan pemerintahan daerah, organisasi tersebut menilai pengusaha Orang Asli Papua (OAP) masih mengalami kesulitan memperoleh akses informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Timika, Jumat (26/6/2026), perwakilan APPOAP yang terdiri dari Faya Naa, Andarias Lemauk, dan Emus Kogoya mengatakan pihaknya masih menerima banyak laporan dari pengusaha OAP yang mengaku belum mendapatkan informasi yang memadai terkait pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Menurut APPOAP, selama beberapa bulan terakhir mereka telah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, komunikasi tersebut dinilai belum berjalan efektif karena pada sejumlah kesempatan kepala OPD sulit ditemui dengan berbagai alasan, seperti sedang mengikuti rapat, melaksanakan tugas luar daerah, maupun agenda lainnya.

Di sisi lain, APPOAP mengakui bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah secara konsisten menyampaikan instruksi kepada seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan serapan anggaran melalui berbagai apel maupun rapat awal pekan. Namun, menurut mereka, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan antara arahan pimpinan daerah dengan realisasi yang dirasakan pelaku usaha lokal.

Berdasarkan pemantauan APPOAP terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan yang diumumkan masih didominasi oleh jasa konsultansi, pengawasan, dan perencanaan. Sementara itu, peluang pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa yang dapat diikuti pengusaha lokal dinilai belum terlihat secara signifikan.

Atas kondisi tersebut, APPOAP mempertanyakan mekanisme pelaksanaan paket-paket pekerjaan apabila pembangunan telah berjalan. Sebaliknya, apabila sebagian besar kegiatan belum dilaksanakan, mereka meminta pemerintah menjelaskan kendala yang menyebabkan instruksi percepatan serapan anggaran belum terealisasi secara optimal.

APPOAP menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah, APPOAP juga menyampaikan lima harapan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni membuka ruang audiensi resmi dengan pengusaha OAP, menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, meningkatkan komunikasi antara OPD dan pelaku usaha lokal, memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat melalui tumbuh dan berkembangnya pengusaha Orang Asli Papua sebagai pelaku utama ekonomi daerah,” demikian pernyataan APPOAP.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pernyataan yang disampaikan APPOAP. Redaksi akan memperbarui informasi apabila klarifikasi dari pemerintah daerah telah diperoleh.

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas