Timika, Mediaprorakyat.com – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia usaha di Kabupaten Mimika. Memasuki enam bulan pelaksanaan pemerintahan daerah, organisasi tersebut menilai pengusaha Orang Asli Papua (OAP) masih mengalami kesulitan memperoleh akses informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Timika, Jumat (26/6/2026), perwakilan APPOAP yang terdiri dari Faya Naa, Andarias Lemauk, dan Emus Kogoya mengatakan pihaknya masih menerima banyak laporan dari pengusaha OAP yang mengaku belum mendapatkan informasi yang memadai terkait pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Menurut APPOAP, selama beberapa bulan terakhir mereka telah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, komunikasi tersebut dinilai belum berjalan efektif karena pada sejumlah kesempatan kepala OPD sulit ditemui dengan berbagai alasan, seperti sedang mengikuti rapat, melaksanakan tugas luar daerah, maupun agenda lainnya.
Di sisi lain, APPOAP mengakui bahwa Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah secara konsisten menyampaikan instruksi kepada seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan serapan anggaran melalui berbagai apel maupun rapat awal pekan. Namun, menurut mereka, kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan antara arahan pimpinan daerah dengan realisasi yang dirasakan pelaku usaha lokal.
Berdasarkan pemantauan APPOAP terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan yang diumumkan masih didominasi oleh jasa konsultansi, pengawasan, dan perencanaan. Sementara itu, peluang pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa yang dapat diikuti pengusaha lokal dinilai belum terlihat secara signifikan.
Atas kondisi tersebut, APPOAP mempertanyakan mekanisme pelaksanaan paket-paket pekerjaan apabila pembangunan telah berjalan. Sebaliknya, apabila sebagian besar kegiatan belum dilaksanakan, mereka meminta pemerintah menjelaskan kendala yang menyebabkan instruksi percepatan serapan anggaran belum terealisasi secara optimal.
APPOAP menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah, APPOAP juga menyampaikan lima harapan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni membuka ruang audiensi resmi dengan pengusaha OAP, menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, meningkatkan komunikasi antara OPD dan pelaku usaha lokal, memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat melalui tumbuh dan berkembangnya pengusaha Orang Asli Papua sebagai pelaku utama ekonomi daerah,” demikian pernyataan APPOAP.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait pernyataan yang disampaikan APPOAP. Redaksi akan memperbarui informasi apabila klarifikasi dari pemerintah daerah telah diperoleh.
[hs]








