Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:12 WIT

YLBH Sisar Matiti Soroti Aktivitas Perusahaan Pengelola Akar Kuning di Teluk Bintuni, Yohanes Akwan: Apakah Mereka Sudah Resmi?

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. (Foto: Istimewa)

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. (Foto: Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menyoroti keberadaan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan berupa akar kuning di Kampung Argoseigemarai, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas perusahaan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan dampak lingkungan akibat limbah hasil pengolahan akar kuning yang disebut mengalir ke kali kecil di sekitar area pabrik.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa limbah hasil pengelolaan akar kuning diduga dibuang ke aliran kali di sekitar lokasi perusahaan. Hal ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Yohanes, Rabu (24/6/2026).

Selain persoalan lingkungan, YLBH Sisar Matiti juga menyoroti aspek ketenagakerjaan. Menurut Yohanes, terdapat informasi mengenai adanya tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.

Terkait hal itu, ia meminta instansi pemerintah yang berwenang, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk memastikan legalitas dan kelengkapan dokumen para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Kami meminta dinas terkait untuk memastikan apakah tenaga kerja asing yang bekerja di sana telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya.

Yohanes juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah maupun negara, terutama terkait perizinan usaha dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

“Perlu ada kejelasan apakah perusahaan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan dan sejauh mana kontribusinya terhadap pendapatan daerah maupun negara dari hasil usaha pengelolaan akar kuning tersebut,” tambahnya.

Untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima dari masyarakat, YLBH Sisar Matiti berencana melakukan investigasi langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum, termasuk aspek lingkungan, ketenagakerjaan, dan perizinan usaha.

“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya dan menilai apakah perusahaan tersebut layak beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegas Yohanes.

Menurutnya, daerah memang membutuhkan kehadiran investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, investasi yang masuk harus memiliki legalitas yang jelas dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Daerah perlu investor, tetapi jangan yang ilegal. Semua harus jelas dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa aktivitas usaha yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Kita belajar dari berbagai kasus sebelumnya, seperti penambangan ilegal dan pembalakan hutan ilegal. Pada akhirnya, masyarakat dan daerah tempat usaha itu beroperasi yang menerima dampak buruknya,” pungkas Yohanes.

 

[hs]

 

 

 

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda