Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Papua Barat menyoroti meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Teluk Bintuni yang terus menunjukkan tren kenaikan berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amos Atkana, menegaskan bahwa persoalan HIV/AIDS harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan menyusul pemaparan data dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Evaluasi Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Women and Child Center (WCC) Teluk Bintuni, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni hingga Mei 2026, jumlah akumulasi kasus HIV/AIDS mencapai 1.350 kasus. Angka tersebut meningkat sebanyak 203 kasus dibandingkan data sebelumnya yang tercatat 1.147 kasus.
Pada tahun 2025, dari 9.915 orang yang menjalani pemeriksaan HIV, ditemukan 247 kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV). Sementara pada periode Januari hingga April 2026, dari 2.507 orang yang diperiksa, ditemukan 70 kasus baru ODHIV.
Menurut Amos Atkana, peningkatan kasus HIV/AIDS tidak dapat ditangani hanya melalui pendekatan pengobatan semata, tetapi harus disertai langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Ombudsman mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni agar lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). Papua saat ini sedang bergerak menuju Papua Sehat dan Papua Cerdas sebagai landasan utama pembangunan daerah, sehingga sektor kesehatan harus menjadi prioritas,” ujar Amos kepada Mediaprorakyat.com, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat layanan kesehatan mulai dari puskesmas pembantu (Pustu), puskesmas, hingga rumah sakit. Selain itu, alokasi anggaran untuk penanganan penyakit menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis (TBC), kusta, dan penyakit menular lainnya juga perlu ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menyoroti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan platform digital, termasuk aplikasi MiChat, yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana praktik prostitusi daring. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
Sejumlah warga juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan praktik prostitusi, seperti kawasan permukiman, penginapan, tempat hiburan malam, dan sejumlah area publik tertentu.
Amos menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah. Edukasi, konseling, sosialisasi, serta deteksi dini harus terus diperkuat guna mencegah penyebaran penyakit yang hingga kini belum dapat disembuhkan secara total.
“Semua pihak harus terlibat. Bagaimana peran kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan. Jika terdapat praktik prostitusi ilegal, maka pemerintah harus menindaknya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ombudsman RI Papua Barat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat terus meningkatkan program pencegahan, sosialisasi, pengawasan, dan pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksakan kesehatan, menghindari perilaku berisiko, serta mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS tanpa memberikan stigma kepada para penyandang HIV.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, diharapkan angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Teluk Bintuni dapat ditekan sehingga kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat dan tujuan pembangunan kesehatan daerah dapat tercapai.
[hs]








