Home / Berita / Hukum / Papua Barat / Teluk Bintuni

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:31 WIT

Amos Atkana Soroti Status Tersangka Ketua KPU Teluk Bintuni

Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, mendorong langkah administratif dan penegakan etik terhadap Ketua KPU Teluk Bintuni yang berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, mendorong langkah administratif dan penegakan etik terhadap Ketua KPU Teluk Bintuni yang berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, menyoroti penanganan kasus hukum yang menimpa Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni berinisial MMMA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Amos Atkana yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam menjalankan amanat konstitusi sebagai penyelenggara pemilu. Karena itu, setiap persoalan hukum yang melibatkan penyelenggara pemilu perlu ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku.

“Atas ditersangkakannya salah satu komisioner KPU Teluk Bintuni, saya mendorong agar segera dilakukan langkah-langkah administratif dan penegakan etik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Atkana kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, langkah administratif dan penegakan kode etik penting dilakukan untuk menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu serta memastikan pelayanan publik di bidang kepemiluan tetap berjalan optimal.

Ia menilai status tersangka yang disandang seorang penyelenggara pemilu berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu apabila tidak segera ditindaklanjuti melalui prosedur yang tersedia.

“Atensi terhadap persoalan ini perlu diberikan agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik kepemiluan di Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya.

Amos juga mendorong agar lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, termasuk Ombudsman, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai persoalan ini berdampak buruk terhadap pelayanan publik kepemiluan di Kabupaten Teluk Bintuni. Bahkan dampaknya bisa meluas hingga tingkat Papua Barat maupun nasional apabila tidak ditangani secara tepat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak yang berwenang dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kinerja lembaga penyelenggara pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Amos Atkana sebagai respons atas pemberitaan salah satu media daring yang mengabarkan bahwa Ketua KPU Teluk Bintuni berinisial MMMA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 200 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak KPU Teluk Bintuni terkait perkembangan kasus yang menjerat ketuanya tersebut.

[hs]

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Personel Polres Teluk Bintuni memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, bullying, pornografi, dan NAPZA kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk pelajar yang sehat, berprestasi, dan bebas dari pengaruh negatif. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Edukasi Ratusan Siswa Baru tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Pornografi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana, bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Papua Barat, Putu Murdiana, didampingi jajaran kedua instansi berfoto bersama usai audiensi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Jalan Merdeka No. 2, Manokwari, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Foto: Istimewa)

Berita

Kanwil Pemasyarakatan Berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana: Audiensi Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Pengawas SPBU CV Sinar Bintuni, Aripuddin (Aco), memberikan keterangan kepada wartawan terkait penerapan barcode MyPertamina sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU Tisai, Teluk Bintuni. (Foto: MPR/Haiser Situmorang).

Berita

SPBU Tisai Mulai Terapkan Barcode MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi, Kendaraan Bodong Tidak Dilayani
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., saat memberikan keterangan terkait pentingnya penegakan hukum terhadap praktik usaha ilegal di Papua Barat. (Foto: MPR/Haiser Situmorang)

Berita

Yohanes Akwan Soroti Lemahnya Pengawasan Usaha Ilegal di Papua Barat: “Negara Jangan Kalah dari Pelanggar!”
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., dengan latar ilustrasi kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 Editor: Haiser Situmorang.

Berita

Polres Teluk Bintuni Turunkan 48 Personel Amankan Nobar Piala Dunia 2026, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Keterangan Gambar: Suasana diskusi yang digelar Forum Komunikasi LSM (Foker LSM) Papua bersama perwakilan 12 LSM dan 9 organisasi non-pemerintah (NGO) di Pilamo Hotel. Foto memperlihatkan jalannya diskusi serta sesi foto bersama usai kegiatan.

Berita

Foker LSM Papua Gelar Diskusi Perdana di Wamena, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Jayawijaya
Keterangan Foto: Bagan pertandingan semifinal, perebutan tempat ketiga, dan final Piala Dunia FIFA 2026 yang akan disaksikan bersama dalam kegiatan Nonton Bareng Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Serba Guna (GSG) Bintuni.

Berita

Piala Dunia 2026: Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Nobar Empat Hari Berturut-turut, Siapa Jagoanmu?
Keterangan Gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyuapi kue ulang tahun kepada Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Ir. I. B. Putu Suratna, M.M., dalam perayaan HUT ke-44 Bupati di kediamannya, Kampung Lama, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Berita

Momen HUT Ke-44, Bupati Teluk Bintuni Gelar Misa Syukur Bersama Keluarga dan Forkopimda