Bintuni, Mediaprorakyat.com – Respons cepat ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Teluk Bintuni dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah SP V Jalur 6, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.18 WIT di depan Balai Kampung Argosigemerai, SP V. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Katim URC Polres Teluk Bintuni, Ipda Yusbin, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) di wilayah SP V Jalur 6.
“Setelah menerima laporan, Tim URC segera melakukan penyelidikan, pemetaan wilayah, serta pengumpulan bahan keterangan dari korban dan sejumlah informan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan keberadaannya dapat dilacak,” ujar AKP Bobby Rahman, Sabtu (13/6/2026).
Sekitar pukul 10.10 WIT, petugas memperoleh informasi bahwa target operasi berada di kawasan SP V Argosigemerai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Terduga pelaku diketahui berinisial M.L.B. (24), warga yang berdomisili di wilayah SP V, Kabupaten Teluk Bintuni.
Berdasarkan keterangan yang diterima Mediaprorakyat.com dari Humas Polres Teluk Bintuni, dalam penangkapan tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, yaitu , 1 (Satu) unit mesin potong kayu merek Makita , 1 unit mesin bor merek Maktec, 1 unit mesin gerinda merek Maktec; dan 1 unit mesin serut kayu (skap) merek Maktec.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya maupun keterkaitannya dengan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Tim URC Polres Teluk Bintuni dalam merespons setiap laporan masyarakat serta komitmen Polres Teluk Bintuni dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Polres Teluk Bintuni juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan bersama.
[rls/hs]








