Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sebuah postingan di media sosial Facebook menjadi perbincangan masyarakat setelah memuat informasi bahwa Andarias Tomi Tulak, SP., MM disebut telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Fransiskus Mote sekitar pukul 10.31 WIT atau sekitar 12 jam sebelum berita ini ditayangkan. Dalam unggahan itu, disampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang disebut diberikan kepada Tomi Tulak sebagai Kepala Dinas PUPR Papua Tengah.
Selain itu, unggahan tersebut juga memuat apresiasi kepada Yulianus M. Mambrasar, SSTP., MT atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Dinas PUPR Papua Tengah.
“Selamat atas amanah baru kepada Bapak Andarias Tomi Tulak, SP., MM sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah. Semoga senantiasa diberikan hikmat, kesehatan, dan kekuatan dalam memimpin serta membawa kemajuan pembangunan bagi masyarakat Papua Tengah,” tulis akun tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi maupun pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait kebenaran kabar pelantikan tersebut. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi yang beredar di media sosial itu.
Sebelumnya, Andarias Tomi Tulak diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni sebelum posisinya digantikan oleh Emba Rantelino, ST., MT., IPU.
Pada pertengahan April 2026 lalu, Tomi Tulak juga dilantik oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Pelantikan tersebut dilakukan bersama enam pejabat lainnya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026.
Selain menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, saat ini Tomi Tulak juga diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni.
Beredarnya postingan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan kebenaran informasi itu karena hingga Senin (2/6/2026), belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait.
Mediaprorakyat.com mengimbau masyarakat untuk menunggu klarifikasi maupun pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terkait informasi tersebut.
[hs]








