Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni melalui Satgas Migas dari Satreskrim melaksanakan pengawasan dan pengecekan di sejumlah SPBU yang berada di Distrik Meyado dan Moskona Barat, Selasa kemarin (26/05/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Polres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman yang disampaikan Kanit Tipidter IPDA Adrian Jovian, S.Tr.K., mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Teluk Bintuni dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.
“Tim Satgas Migas Satreskrim Polres Teluk Bintuni melaksanakan pengawasan, pengecekan, serta memberikan imbauan di SPBU Meyado dan Moskona Barat. Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar IPDA Adrian Jovian.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut tim memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukan dan disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, pengawasan rutin perlu dilakukan guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya di wilayah Distrik Moskona Barat dan Meyado yang menjadi perhatian Satgas Migas.
“Sejauh ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi pengecekan,” jelasnya.
Meski demikian, Satgas Migas Polres Teluk Bintuni akan terus melakukan monitoring terhadap distribusi BBM subsidi, sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola SPBU maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
[hs]








