Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dua peserta program magang dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi menyelesaikan masa magang mereka di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni, Jumat (22/5/2026).
Informasi tersebut disampaikan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronald Daud Siregar, mewakili Kepala Rutan Hamka Abdulah saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Ronald menjelaskan, kedua peserta magang tersebut yakni Muh Wahyudy Yusuf dan Haerul Rahmat. Keduanya menjalani program magang selama enam bulan, terhitung sejak 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.
“Dua peserta atas nama Muh Wahyudy Yusuf dan Haerul Rahmat telah menyelesaikan program magang selama enam bulan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka mulai magang pada 24 November 2025 dan berakhir pada 23 Mei 2026,” ujar Ronald.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus penanda berakhirnya masa magang, Kepala Rutan menyerahkan sertifikat kepada kedua peserta dalam apel pagi pegawai.
“Dalam apel pagi pegawai, Kepala Rutan menyerahkan sertifikat sebagai tanda selesainya masa magang mereka,” tambahnya.
Menurut Ronald, program magang tersebut merupakan bagian dari program Kemnaker RI yang ditujukan bagi lulusan sarjana untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi di dunia kerja, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta magang, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
[hs]








