Bintuni, Mediaprorakyat.com – Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Komisi II, Fachry Tura, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (11/05/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas langkah nyata dalam membenahi dunia pendidikan di Papua Barat secara menyeluruh.
“Saya bersyukur sekali karena hari ini menjadi momentum besar dalam dunia pendidikan di Papua Barat. Rakor ini melibatkan berbagai instansi terkait bersama para tenaga pendidik yang ada,” ujar Fachry Tura kepada wartawan.
Ia menyebut, agenda Rakor juga akan dilanjutkan dengan diskusi panel yang diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret bagi kemajuan pendidikan di Papua Barat.
Menurut Fachry, pertemuan seperti ini tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Dari sudut pandang DPR, saya tidak mau kita bertemu lagi tiga atau lima tahun ke depan hanya untuk membahas persoalan yang sama. Saya berharap melalui kegiatan hari ini ada solusi konkret bagaimana pendidikan di Papua Barat dibenahi dari hulu sampai hilir dengan perubahan besar,” tegasnya.
Ia menilai pembenahan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan karakteristik Papua yang berlandaskan pada kekayaan alam, budaya, dan sumber daya manusianya.
“Pendidikan di Papua tidak boleh hanya menunggu hasil di hilir. Pembenahan harus dimulai dari hulu dengan memperhatikan kondisi daerah, budaya, dan manusia Papua itu sendiri,” katanya.
Terkait pengelolaan SMA dan SMK, Fachry juga menyoroti persoalan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan, DPR Papua Barat telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait untuk membahas efektivitas tata kelola pendidikan menengah.
Menurutnya, berdasarkan regulasi yang ada, pengelolaan SMA dan sederajat dinilai lebih efektif apabila dikembalikan ke kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kami melihat akan lebih efisien jika kewenangan pengelolaan SMA dan sederajat dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat. Saat ini kita menghadapi situasi global dan efisiensi anggaran, sementara beban APBD kabupaten cukup berat,” jelasnya.
Ia menegaskan DPR Papua Barat akan terus mendorong agar pemerintah provinsi dapat mengambil peran lebih besar dalam pengaturan pendidikan menengah, dengan tetap melibatkan pemerintah kabupaten dalam pembagian tugas.
“Jadi kita dorong kembali agar Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa mengatur sekaligus berbagi tugas dengan teman-teman di kabupaten demi kemajuan pendidikan di daerah ini,” pungkasnya.
[hs]








