Bintuni , Mediaprorakyat.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni menggelar kegiatan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Bintuni, personel TNI, serta anggota Polri. Dalam apel itu, jajaran petugas menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yanta), Ronal D. Siregar, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak rutan dalam mencegah peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan rutan.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta berbagai bentuk penipuan di dalam rutan,” ujarnya.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam razia tersebut, petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine bagi pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, bertindak sebagai inspektur apel, sementara komandan apel dipimpin oleh Amor Wicaksono, S.Tr.Pas. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengamanan bersama aparat TNI dan Polri.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bintuni berharap sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang ilegal lainnya.
[hs]








