Bintuni, Mediaprorakyat.com — Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Mendo dan sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari manajemen Genting Oil Kasuri Pte. Ltd.
Melalui Affairs Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, Hendy Sahetapy, pihak manajemen menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi dalam proses administrasi ketenagakerjaan.
Menurut Hendy, surat resmi dari PT Mendo terkait kebutuhan tenaga kerja belum sempat masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Teluk Bintuni, sementara proses perekrutan tenaga kerja sudah lebih dulu berjalan di lapangan.
“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan pihak Distrik Sumuri agar tenaga kerja yang sudah ada tidak dipulangkan, sambil kita menyelesaikan seluruh administrasi sesuai ketentuan Disnaker,” ujar Hendy, Kamis (30/4/2026).Ia menjelaskan, tenaga kerja yang didatangkan merupakan pekerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan survei jalur pipa serta pembangunan fasilitas jetty.
Ke depan, kata Hendy, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penyaringan ulang terhadap tenaga kerja, khususnya untuk memastikan pekerja yang direkrut benar-benar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan proyek.
Selain itu, Genting Oil menegaskan komitmennya untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya dari wilayah ring satu dan ring dua di Papua Barat.
“Kami akan duduk bersama pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung, untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan tenaga kerja ini,” jelasnya.
Hendy menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Disnaker terkait pendataan tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan tertentu, guna mempermudah proses rekrutmen oleh kontraktor.
Dalam mekanismenya, kebutuhan tenaga kerja akan disampaikan oleh kontraktor kepada Disnaker, termasuk jenis keterampilan yang dibutuhkan. Selanjutnya, para pencari kerja yang memenuhi kualifikasi dapat menyerahkan curriculum vitae (CV) untuk mengikuti proses seleksi dan wawancara.
Khusus untuk wilayah Distrik Sumuri, pengajuan lamaran kerja dapat difasilitasi melalui kepala kampung, kepala distrik, maupun Lembaga Masyarakat Adat (LMA).
“Kami ingin proses ini berjalan tertib. Jika tenaga kerja dengan skill yang dibutuhkan tersedia di lokal, maka akan diprioritaskan. Namun jika tidak tersedia, baru akan dipertimbangkan dari wilayah ring dua dan ring tiga,” katanya.
Menanggapi persoalan yang terjadi di PT Mendo, Genting Oil juga telah menggelar rapat evaluasi bersama seluruh kontraktor untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Nama Genting Oil dipertaruhkan di hadapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menjaga ketertiban dan menjalankan seluruh proses sesuai kesepakatan bersama,” tutup Hendy.
[tim/hs]








