Manokwari , Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat pada Selasa (28/4/2026) kemarin.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono.
Agus Priyono menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan LKPD yang seharusnya dilakukan pada 31 Maret 2026 disebabkan oleh kendala dalam proses rekonsiliasi kas dan persediaan.
Meski demikian, ia menilai hambatan tersebut tidak terlalu signifikan dan berharap ke depan tidak terulang kembali.
“Kami melihat masih ada sedikit hambatan dalam rekonsiliasi kas dan persediaan. Ke depan kami harap tidak ada kendala lagi,” ujarnya.
Priyono juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pemeriksaan terperinci dalam waktu dekat, menyusul telah diterimanya dokumen LKPD tersebut. Ia meminta kerja sama penuh dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni saat proses audit berlangsung.
“Kami sudah siap lama untuk turun melakukan pemeriksaan. Dalam waktu dekat tim akan ke Teluk Bintuni,” katanya.
Selain itu, BPK juga mendorong peningkatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan akan sia-sia jika tidak direspons secara serius oleh pemerintah daerah.
“Kami targetkan pemeriksaan selesai dalam 60 hari. Tapi yang penting adalah tindak lanjut dari rekomendasi itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Joko Lingara memastikan bahwa seluruh masukan dari BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar ke depan penyerahan LKPD dapat dilakukan tepat waktu.
“Apa yang disampaikan BPK menjadi fokus kami untuk diperbaiki,” ujarnya kepada wartawan.
Lingara juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh persoalan besar, melainkan kendala teknis berupa jaringan internet yang menghambat proses input data.
“Tidak ada kendala berarti, hanya masalah sinyal saat input data,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam penyerahan LKPD tersebut, dirinya didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Seluruh catatan dari BPK telah dipahami dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan kembali ke Bintuni untuk persiapan agar saat pemeriksaan nanti bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya.
[tim, hs]








