Bintuni, Mediaprorakyat.com – Penyerahan secara simbolis kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri dalam rangka investasi perusahaan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd kepada sejumlah marga pemilik hak ulayat berlangsung pada Rabu (29/4/2026) di Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Kompensasi tersebut diserahkan kepada empat marga besar Suku Sumuri, yakni Marga Fossa, Sodefa, Masa, dan Mayera, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat atas pemanfaatan wilayah ulayat untuk kegiatan investasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, Wakil Ketua I DPRK Teluk Bintuni Sugandi, Asisten III Setda Teluk Bintuni Jane Fimbay, anggota DPRK Teluk Bintuni Ma’dika, perwakilan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kabag Humas dan Protokoler bersama staf, serta Dinas Kominfo Teluk Bintuni yang turut mengawal jalannya kegiatan.
Turut hadir pula Kepala Distrik Sumuri Marsela Inanosa, Kabag Ops Polres Teluk Bintuni Kompol Sakaria Tampo, Kabag Kesra Yohanes Fatubun, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris Joana Yuliana, perwakilan Kodim 1806/Teluk Bintuni, perwakilan Brigif 26/GP, serta unsur Pos TNI AL Bintuni.
Dari pihak perusahaan, hadir External Affairs Supervisor Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, Hendy Sahetapy, bersama jajaran staf perusahaan.
Prosesi penyerahan kompensasi berlangsung dengan pengawasan berbagai pihak, termasuk insan pers dan unsur intelijen dari sejumlah instansi, guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan kompensasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat hukum adat Suku Sumuri, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat dalam mendukung investasi dan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam arahannya, Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak berharap pelaksanaan kompensasi ini semakin memperkuat sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan investor dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian tanah dan hutan adat sebagai warisan bersama yang harus dijaga seluruh elemen masyarakat.
“Yang terpenting, kita bersama-sama menjaga hutan adat dengan baik, menjaga tanah adat dengan baik, menjaga Tujuh Suku dengan baik. Apa yang menjadi visi dan misi penting bagi pembangunan daerah kita harus didukung bersama,” ujar Judson Ferdinandus Waprak, dikutip Mediaprorakyat.com.
Menurutnya, keberadaan investasi di wilayah adat harus sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni.
[hs]








