Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, resmi meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Selasa (28/4/2026). Peresmian ini turut disaksikan oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan penyambutan adat Papua berupa tarian tradisional, pengalungan noken, serta penyematan mahkota adat sebagai bentuk penghormatan kepada rombongan Kajati sebelum memasuki lokasi acara.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Muhammad Ikbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung PTSP bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kejari Teluk Bintuni didukung sekitar 50 personel, terdiri dari pegawai negeri sipil dan tenaga honorer.
“Meski dengan keterbatasan pegawai, kami tetap berkomitmen memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa kehadiran Gedung PTSP merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem pelayanan terpadu satu pintu akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan hukum secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
“PTSP ini adalah terobosan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap kehadirannya dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan stabilitas serta kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Gedung ini bukan sekadar simbol, tetapi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan prima yang berintegritas dan semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Papua Barat, didampingi Bupati Teluk Bintuni dan unsur Forkopimda.
Dengan diresmikannya fasilitas ini, diharapkan pelayanan hukum di Teluk Bintuni semakin modern, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
[hs]








