Bintuni , Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni, berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera menindaklanjuti proses formasi 546 sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Harapan tersebut disampaikan Bupati saat diwawancarai wartawan usai menerima rombongan tenaga honorer formasi 546 di Gedung Sasana Karya SP 3 Manimeri, Selasa (28/4/2026) sore.
Dalam keterangannya, Bupati Yohanis Manibuy meminta seluruh pihak untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, pemerintah daerah telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan pemberkasan pengangkatan honorer formasi 2021 tersebut dan telah disampaikan ke kementerian terkait.
“Kami memohon kepada pihak PAN-RB agar segera melanjutkan dan menyelesaikan proses 546 ini sesuai dengan tenggat waktu yang berlaku serta harapan yang kita semua inginkan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di wilayah Teluk Bintuni. Menurutnya, proses ini tidak hanya menyangkut status tenaga honorer, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam menuntaskan seluruh rangkaian administrasi formasi CPNS tahun 2021 tersebut. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tingkat pusat, setelah melalui tahapan verifikasi lanjutan dan arahan dari kementerian terkait.
“Kami memohon kepercayaan penuh kepada seluruh jajaran BKPP dan Pemerintah Kabupaten. Kami terus berupaya semaksimal mungkin, namun saat ini kita masih menunggu proses dan keputusan dari pusat,” ujarnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan situasi tetap kondusif. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tetap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mencari solusi terbaik bagi masa depan tenaga honorer di Teluk Bintuni.
[hs]








