Bintuni , Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Teluk Bintuni melalui Tim Macan Gunung berhasil mengamankan seorang pria berinisial JM (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pelecehan seksual, pada Senin malam (27/04/2026).
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/2026/SPKT/Res Luk Btn/Polsek Babo serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/14/IV/RES.1.24/2026/Sat Reskrim. Operasi ini dipimpin oleh Ipda Yusbin, S.H., setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi keberadaan tersangka.
Kapolres Teluk Bintuni, Hari Sutanto, melalui Kasat Reskrim Bobby Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Tim melakukan pelacakan digital terhadap target operasi serta berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Sat Reskrim. Dari hasil pemantauan, tersangka terdeteksi berada di wilayah pusat keramaian di Bintuni,” demikian disampaikan dalam rilis Humas Polres Teluk Bintuni, Selasa pagi (28/04/2026).
Dalam kronologi penangkapan, sekitar pukul 18.45 WIT, tersangka diketahui berada di salah satu kedai kopi di depan Bank Papua Bintuni. Setelah memastikan posisi, tim melakukan konsolidasi di kawasan Ruko Subitu, Kampung Lama, sebelum bergerak melakukan penangkapan.
Tepat pukul 21.22 WIT, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kedai Auno Coffee. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Michael Andrew, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, di dalam mobil perusahaan yang terparkir di area workshop lama PT Leighton, LNG Tangguh.
“Motifnya adalah hawa nafsu sesaat. Saat kejadian, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras. Saat ini tersangka telah ditahan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Andrew kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa sore (28/04/2026).
Saat ini, Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni tengah menyusun Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas (LHP) serta melanjutkan proses penyidikan secara mendalam. Penyidik juga akan mengembangkan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana asusila. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.
[hs]








