Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Kamis, 23 April 2026 - 10:45 WIT

Langkah Tegas Rutan Bintuni: HP Ilegal, Narkoba, dan Pungli Dibasmi Tanpa Kompromi

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni menggelar apel deklarasi bertajuk “Zero Halinar” pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen tegas dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba di lingkungan rutan.

Apel berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta staf. Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas, guna menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari praktik terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni, Hamka Abdullah, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ronal D. Siregar, menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk bekerja sesuai aturan serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi,” ujarnya kepada media, Kamis (23/4/2026).

Selain pembacaan deklarasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh petugas. Langkah ini menjadi simbol keseriusan dalam mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Rutan Bintuni juga menegaskan perang terhadap narkoba serta memastikan tidak adanya peredaran handphone ilegal di dalam rutan. Komitmen itu diperkuat dengan seruan bersama seluruh peserta apel: “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati.”

Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Bintuni diharapkan dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, khususnya di wilayah Papua Barat.

 

[hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas