Bintuni, Mediaprorakyat.com — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Kamis (24/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, dalam suasana penuh semangat kolaborasi.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara. Turut hadir Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Barat (BP3OKP) Irene Manibuy, Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat serta DPRK Teluk Bintuni, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Acara pembukaan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT diawali dengan penampilan Tarian Adat Kreasi Sajojo oleh siswa SMA Negeri 1 Bintuni yang memeriahkan suasana, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video profil daerah.
Pembawa acara, Febby Ukru, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah, khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan dana Otsus yang transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua panitia yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, I. B. Putu Suratna, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Ia juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang, antara lain:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo. UU Nomor 9 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Dalam laporannya I.B Putu Suratna,menjelaskan regulasi tersebut menjadi landasan dalam menyusun RKPD yang terarah, efektif, dan efisien.
Setelah menyampaikan Ketua Panitia menyampaikan laporan, dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan, terutama dari dana Otsus, benar-benar direncanakan dengan baik untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fathoni, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mencapai target pembangunan.
Ia juga menyoroti arah kebijakan nasional, termasuk delapan klaster program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perencanaan daerah harus selaras dengan agenda nasional agar pembangunan berjalan efektif.
Selain itu, Fathoni menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketepatan waktu pelaporan.
“Administrasi yang rapi dan pelaporan yang cepat adalah kunci agar kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, instansi vertikal, perbankan, organisasi keagamaan, tokoh adat, tokoh perempuan, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap dapat merumuskan program pembangunan Tahun 2027 yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[hs]








