Bintuni, Mediaprorakyat.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah masyarakat terkait pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni oleh Bupati Yohanis Manibuy, S.E., M.H.
Sebagian pihak menilai bahwa pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama—jabatan manajerial setara eselon II yang mencakup Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur, hingga Kepala Biro—belum sepenuhnya mengakomodasi semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya terkait Orang Asli Papua (OAP).
Menanggapi hal tersebut, YLBH Sisar Matiti menegaskan bahwa pemahaman tersebut perlu diluruskan secara hukum.
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 memang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap Orang Asli Papua. Namun, regulasi tersebut tidak secara rinci mengatur mekanisme teknis pelantikan jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Undang-Undang Otsus lebih menekankan pada prinsip afirmasi dan perlindungan hak-hak OAP secara umum, bukan pada pengaturan teknis seperti tata cara pelantikan atau pengisian jabatan struktural secara detail,” jelas Yohannes, Minggu (19/04/2026).
Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan struktural ASN tetap mengacu pada ketentuan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara beserta peraturan turunannya. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat ASN sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut YLBH Sisar Matiti, selama proses pelantikan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, maka tidak serta-merta dapat dinyatakan bertentangan dengan Otonomi Khusus.
“Yang perlu didorong adalah implementasi semangat Otsus dalam kebijakan daerah, misalnya melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur afirmasi OAP secara lebih teknis,” tambahnya.
YLBH Sisar Matiti juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melihat secara utuh kerangka hukum yang berlaku antara Otsus dan sistem kepegawaian nasional.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap didorong untuk menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengisian jabatan publik.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., resmi merotasi dan melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Rotasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui berbagai inovasi.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Sasana Karya, SP3 Manimeri, Teluk Bintuni, pada Jumat (17/04/2026). Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni Nomor 800.1.3.3/01/BUP-PB/IV/2026, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, serta penyerahan SK secara simbolis kepada para pejabat yang dilantik.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Joko Lingara, Wakil Ketua III DPRK Budi Nawarisa, unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni, serta Ketua LMA Tujuh Suku, Marthen Wersin.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
- Andarias Tomi Tulak, S.P., M.M., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur Sekretariat Daerah
- Yan Pit Bandi, S.E., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Keagamaan, dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah
- Drs. Ahmad Rahanjamtel, M.Si., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendapatan dan Keuangan Daerah Sekretariat Daerah
- Victor E. Ririhena, S.E., M.A.P., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pengawasan Sekretariat Daerah
- Jacomina Jane M. Fimbay sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
[rls, hs]








