Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kondisi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dinilai semakin mengkhawatirkan.
Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti mencatat adanya peningkatan kasus sepanjang tahun 2026. Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, mengungkapkan bahwa terdapat lima kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah tersebut.
“Dari data yang kami catat sepanjang 2026, terdapat 5 kasus yang terdiri dari 2 kasus pemerkosaan, 1 kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan, serta 2 kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (19/04/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa situasi perlindungan anak di Teluk Bintuni berada dalam kondisi serius dan memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak.
Ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan (preventif) yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting agar kasus-kasus seperti ini tidak terus terjadi,” tambahnya.
[rls, hs]








