Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIT

YLBH Sisar Matiti Kritik Lambannya Penanganan Tambang Ilegal di Mansel–Teluk Bintuni

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, melontarkan kritik keras terhadap Polda Papua Barat yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tambang ilegal di wilayah perbatasan Manokwari Selatan (Mansel) dan Teluk Bintuni.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini publik belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum, meskipun dugaan aktivitas tambang ilegal telah berlangsung dan berdampak pada kerusakan hutan.

“Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Jika aparat tidak segera bertindak tegas, maka patut dipertanyakan komitmen penegakan hukumnya,” tegas Yohannes dalam rilis yang diterima Mediaprorakyat.com, Sabtu (11/08/2026).

Menurutnya, sikap lamban dan minimnya keterbukaan informasi justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia juga meminta agar Polda Papua Barat tidak tebang pilih serta berani mengungkap pihak-pihak yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut, termasuk jika melibatkan pemodal besar.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya harus diproses. Tidak boleh ada yang dilindungi,” ujarnya.

YLBH Sisar Matiti turut mendesak agar seluruh pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke hadapan pengadilan.

Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Yohannes menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, menurutnya, harus segera disita dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau alatnya masih ada, itu harus disita. Jangan sampai dibiarkan karena merupakan bukti nyata kejahatan. Negara harus hadir dan memberikan efek jera,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja dengan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung serta merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Kasus tambang ilegal di wilayah Mansel–Teluk Bintuni kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar penyelidikan tanpa kejelasan.

[rls, hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas