Wamena, Mediaprorakyat.com – Wakapolres Jayawijaya, Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P., menyatakan bahwa Polresta Jayawijaya terus meningkatkan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Wamena, Jumat (27/03/2026).
Patroli tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa hari terakhir dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan, terdiri dari satu pleton Brimob dan anggota Polresta Jayawijaya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas, Polresta Jayawijaya meningkatkan patroli keamanan selama 1×24 jam di sejumlah titik strategis di Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
AKP Albertus Mabel menjelaskan, patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Pasar Sinakma, Pasar Potikelek, serta pertigaan Dokopku. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya agar tetap menjaga Kota Wamena sebagai kota damai, karena daerah ini merupakan pusat dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polresta Jayawijaya telah menyiapkan empat regu siaga yang bertugas secara bergiliran mulai dari pagi, siang, sore, malam hingga subuh. Pola patroli ini dilakukan secara intensif selama 1×24 jam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, stabilitas kamtibmas sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk pelayanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Jayawijaya.
“Kota ini adalah rumah kita bersama. Jika situasi aman dan kondusif, maka anak-anak bisa belajar dengan baik dan pelayanan kesehatan juga dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan razia (sweeping) di beberapa titik, seperti Pasar Misi dan pertigaan Dokopku. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti parang, pisau, kapak, serta narkotika jenis ganja.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga merupakan hasil tindak pencurian.
“Untuk barang bukti dan pelaku yang diamankan, kami akan tetap melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengingatkan masyarakat, khususnya warga yang datang ke Kota Wamena, agar tidak membawa senjata tajam seperti panah, parang, pisau, kapak, maupun alat berbahaya lainnya.
“Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan membawa senjata tajam,” katanya.
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum. Jika ditemukan, akan kami amankan dan lakukan pembinaan. Hal yang sama juga berlaku bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di kalangan pelajar,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut dapat merusak masa depan generasi muda dan berdampak pada stabilitas sosial masyarakat.
Di akhir pernyataannya, AKP Albertus Mabel berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berharap ke depan situasi yang tidak diinginkan tidak terulang kembali. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kota Wamena,” pungkasnya.
[js]








