
Lanny Jaya, Mediaprorakyat.com – Perkumpulan Embun Papua menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, guna membahas tindak lanjut pemetaan wilayah adat serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan masyarakat hukum adat, Senin (9/3/2026).
Audiensi tersebut difasilitasi oleh Plt. Sekretaris Daerah Lanny Jaya, Tendien Wenda, S.Th., S.IP., M.Si, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lanny Jaya, Ferdi Hinia Tabuni, S.T. Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah mitra lembaga, di antaranya FOKER LSM Papua, Direktur Eccozona Papua Aloisus Entama, perwakilan PANA Papua, serta staf dari Embun Papua.
Direktur Embun Papua, Kedison Kogoya, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan menindaklanjuti hasil pemetaan wilayah administrasi dan penyusunan draf Perda pengakuan masyarakat hukum adat yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya sejak tahun 2025.
Menurutnya, setelah Perda tersebut ditetapkan, pihaknya bersama mitra akan mendorong pemetaan wilayah adat secara partisipatif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Lanny Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lanny Jaya, Ferdi Hinia Tabuni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Embun Papua bersama mitra lembaga yang telah membantu proses pemetaan wilayah adat di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut melalui koordinasi bersama Sekretaris Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta instansi terkait. Hal itu dilakukan agar proses penyusunan hingga penetapan Perda pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Lanny Jaya dapat berjalan secara terarah.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui koordinasi lintas instansi agar proses penyusunan hingga penetapan Perda dapat berjalan dengan baik,” ujar Ferdi. [js]









