Bintuni | Mediaprorakyat.com — Menyikapi isu keterlambatan pembayaran gaji guru serta kabar mengenai aksi mogok mengajar, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni Henry D. Kapuangan, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Teluk Bintuni Simon Kambia, serta perwakilan guru.
Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Teluk Bintuni lantai 2, Kampung Bumi Saniari, SP III, Distrik Manimeri, Kamis (4/3/2026).
Pertemuan ini digelar untuk membahas postingan yang beredar di media sosial, baik melalui Facebook maupun grup WhatsApp, terkait keterlambatan pembayaran gaji guru, baik PNS maupun PPPK, pada Februari 2026, serta isu mengenai aksi mogok mengajar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Yohanis Manibuy didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teluk Bintuni, Laras Nuryani.
Bupati mempertanyakan isi dan maksud dari postingan yang beredar di media sosial karena dinilai telah menimbulkan perhatian publik, khususnya di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia, dalam kesempatan tersebut memberikan klarifikasi terkait postingan di Facebook yang menggunakan namanya. Ia menegaskan bahwa postingan tersebut bukan dibuat oleh dirinya.
“Postingan tersebut bukan dibuat oleh saya,” jelas Simon Kambia di hadapan Bupati dan peserta pertemuan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya memperoleh penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, PGRI, dan perwakilan guru, mengenai informasi yang berkembang di media sosial.
Pertemuan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan para tenaga pendidik guna menjaga komunikasi yang baik serta mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yohanis Manibuy mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik, dapat menjaga etika serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Media sosial harus digunakan secara bijak. Guru sebagai tenaga pendidik juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana yang kondusif,” ujar Bupati.
Ia juga meminta agar setiap klarifikasi terkait informasi yang beredar dapat disampaikan melalui media resmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Teluk Bintuni Laras Nuryani menjelaskan proses pengajuan dan pencairan gaji bagi para guru. Ia menyampaikan bahwa terdapat mekanisme administrasi serta tahapan pengajuan yang harus dilalui sebelum gaji dapat diproses untuk pembayaran.
Usai pertemuan tersebut, sejumlah pihak terkait juga menggelar konferensi pers secara terpisah. Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni Henry D. Kapuangan, Kepala BPKAD Teluk Bintuni Laras Nuryani, serta Ketua PGRI Teluk Bintuni Simon Kambia.
Konferensi pers tersebut juga disaksikan oleh Kepala Sekolah Negeri Meyerga, Distrik Moskona Barat, Esau Rumbiak, serta pengurus inti PGRI yang juga Kepala Sekolah SMP YPPK Santa Monica, Yohanes Messa.
Melalui klarifikasi tersebut, diharapkan informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan sehingga permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara baik melalui dialog dan komunikasi bersama.
[hs]










