Bintuni, Mediaprorakyat.com — Meski Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni belum menerbitkan surat edaran terkait pengaturan tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadan, jajaran Polres Teluk Bintuni tetap menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi tersebut dilaksanakan sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026 sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan 1447 Hijriah di wilayah Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kabag Ops Kompol Sakaria Tampo, didampingi Kasi Humas Iptu Lutfi Iha, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengendalian aktivitas masyarakat selama Ramadan.
“Kami berharap ada aturan atau surat edaran dari Bupati mengenai pembatasan kegiatan selama Ramadan, termasuk pengaturan jam operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras, agar sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian berjalan baik,” ujar Kompol Sakaria Tampo saat ditemui wartawan di Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Pekat Mansinam menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Operasi ini menyasar premanisme yang melakukan pemalakan, judi, prostitusi, miras, dan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, operasi telah berjalan sekitar 10 hari dan direncanakan berlangsung selama 20 hari. Pelaksanaan dilakukan setiap hari, baik secara terbuka maupun tertutup, dengan fokus utama pada malam hari.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran operasi, antara lain area pasar setelah berkoordinasi dengan pengelola pasar karena ditemukan praktik prostitusi dan peredaran miras. Selain itu, sasaran juga meliputi tempat hiburan malam, lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi, serta kawasan permukiman yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Operasi Pekat Mansinam merupakan perintah langsung dari Polda Papua Barat kepada seluruh jajaran polres di wilayah hukum Papua Barat, termasuk Polres Teluk Bintuni. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 20 personel diterjunkan dari unsur Reskrim, Intelkam, Binmas, Humas, dan Bag Ops sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelumnya, Polres Teluk Bintuni juga telah melaksanakan Operasi Keselamatan. Usai Operasi Pekat Mansinam berakhir pada 9 Maret 2026, kepolisian akan melanjutkan dengan Operasi Ketupat Mansinam dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kompol Sakaria Tampo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
“Toleransi adalah modal dasar pembangunan daerah. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi bahkan menghentikan segala bentuk penyakit masyarakat. Kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan dan Operasi Pekat Mansinam secara berkelanjutan, diharapkan Operasi Ketupat Mansinam saat Idulfitri nanti dapat berjalan aman dan minim gangguan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.
“Setelah Operasi Pekat, akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat,” imbuhnya. [hs]










