Bintuni I Mediaprorakyat.com — Seorang pria berstatus pelajar berinisial C.A.M (18), warga Kampung Waraitama SP 1, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, diamankan aparat kepolisian dari Polres Teluk Bintuni atas dugaan pencurian sepeda motor.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Gunung pada Selasa sore (24/2/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman menjelaskan, tim yang dipimpin Ipda Yusbin bersama empat anggota mulai bergerak melakukan penyelidikan sejak pukul 15.55 WIT.
Sekitar lima menit kemudian, petugas melakukan pemetaan terhadap sejumlah laporan kasus untuk pendalaman. Pada pukul 16.10 WIT, tim menuju lokasi dugaan tempat kejadian perkara (TKP) curanmor di SP 4 Jalur 9 guna melakukan pengecekan serta pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya, pada pukul 16.15 WIT, polisi melakukan pelacakan digital terhadap sepeda motor yang ditemukan di sekitar TKP pada 23 Februari 2026, yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Pada pukul 16.21 WIT, petugas mendatangi rumah terduga pelaku di SP 1 Jalur 3. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 18.45 WIT tim berhasil menemukan target operasi terkait pencurian satu unit sepeda motor di SP 1, tepatnya di depan SMK Negeri Bintuni.
Lima menit kemudian, tim kembali ke TKP untuk mencocokkan keterangan sekaligus memperagakan cara pelaku melakukan aksinya. Sekitar pukul 19.00 WIT, satu orang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha warna merah dengan nomor polisi PB 5565 MH tipe BBP A/T.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/46/II/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/Polda Papua Barat. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Boby Rahman, Rabu (25/2/2026).
[hs]










