Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE, MM, menegaskan pentingnya tertib administrasi, percepatan pengadaan, serta integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN, PPPK, dan tenaga honorer, Jumat (13/02/2026), di Lapangan Kantor Bupati Teluk Bintuni, SP III, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri.
Apel gabungan tersebut diikuti ratusan peserta dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, Direktur RSUD, para kepala distrik, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam arahannya, Bupati menekankan empat hal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Penyampaian Laporan Keuangan dan LAKIP 2025
Pertama, seluruh perangkat daerah diminta segera menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap kepada BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni paling lambat akhir Februari 2026. Laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Persediaan, Catatan atas Laporan Keuangan, rekening koran periode 1 Januari–31 Desember 2025, serta fisik LPJ.
Menurut Bupati, kelengkapan laporan tersebut menjadi dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, seluruh kepala OPD diwajibkan menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 serta melengkapi data dukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Umum.
Percepatan Pelaksanaan APBD 2026
Kedua, terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD, Direktur RSUD, dan kepala distrik agar segera menginput serta mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP dan mengumumkan paket-paket pengadaan.
Ia menegaskan agar proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan guna menghindari keterlambatan dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pengadaan, seluruh OPD juga diminta memprioritaskan penggunaan Produk Dalam Negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 serta memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6 melalui laman Inaproc. Jika terdapat kendala, OPD diminta segera berkoordinasi dengan UKPBJ Setda Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati juga menegaskan agar seluruh OPD segera mengajukan Uang Persediaan (UP) sesuai Surat Sekda Nomor 900/062 tanggal 9 Februari 2026 dengan melengkapi seluruh persyaratan. Ia meminta BPKAD melakukan verifikasi secara ketat dan konsisten.
Kewajiban LHKPN dan SPT Tahunan
Ketiga, terkait integritas dan kepatuhan administrasi, Bupati mengingatkan seluruh pejabat wajib LHKPN, baik pejabat eselon II, eselon III, maupun pejabat fungsional tertentu, agar menyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2025 secara daring mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Bagi pejabat yang tidak melaporkan, ditegaskan tidak akan diberikan Tambahan Penghasilan sampai kewajiban tersebut dipenuhi.
Selain itu, seluruh ASN juga diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan Pajak melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 31 Maret 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.
Dukungan Pemeriksaan BPK RI dan Peresmian Mobil UTD
Keempat, Bupati mengingatkan bahwa BPK RI saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan awal atas LKPD Tahun 2025 sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026. Seluruh OPD diminta mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan agar pimpinan perangkat daerah bersama bendahara pengeluaran hadir langsung dalam rapat bersama tim BPK RI di Aula II Kantor Bupati dan tidak diwakilkan.
Pada kesempatan tersebut, apel gabungan juga dirangkaikan dengan peresmian mobil Unit Transfusi Darah (UTD) milik RSUD Teluk Bintuni sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan darah.
Bupati berharap kehadiran mobil UTD yang akan beroperasi secara terjadwal ke berbagai instansi pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya ASN, dalam kegiatan donor darah serta menjaga ketersediaan stok darah secara berkelanjutan.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN dan tenaga honorer untuk bekerja dengan komitmen, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Teluk Bintuni.
[hs]








