Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:58 WIT

YLBH Sisar Matiti: Kasus Penembakan Yan Warinussy Janggal, Otak Pelaku Belum Terungkap

Bintuni, Mediaprorakyat.com — Penanganan kasus penembakan terhadap pengacara senior sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM), Yan Christian Warinussy, dinilai janggal dan belum menyentuh akar persoalan. Hingga kini, pelaku utama maupun otak intelektual di balik peristiwa tersebut belum berhasil diungkap aparat penegak hukum.

Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIT, di depan Bank Mandiri Sanggeng, tepatnya di pembatas Jalan Utama Yos Sudarso, Manokwari. Insiden ini mengguncang publik Papua Barat karena korban dikenal luas sebagai pengacara senior dan pembela HAM.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P.C., CLA, kepada wartawan, Selasa (10/2/2026), di sela aktivitasnya mendampingi klien di Polres Teluk Bintuni.

Yohanes Akwan menjelaskan bahwa Otnniel Lukas Mofu, S.H, anggota Tim Pencari Fakta Peristiwa Penembakan di Manokwari, menegaskan bahwa pelaku yang saat ini ditangkap dan diproses hukum bukanlah pelaku sebenarnya.

“Kami menilai secara tegas bahwa pelaku yang disidangkan bukan pelaku utama. Fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya bukti kuat yang mengaitkan terdakwa dengan aksi penembakan tersebut,” kata Otnniel, sebagaimana disampaikan Yohanes Akwan.

Ia juga menambahkan, berdasarkan analisis tim, pelaku penembakan merupakan orang yang terlatih, sehingga kecil kemungkinan aksi tersebut dilakukan secara spontan atau oleh pelaku tunggal tanpa perencanaan matang.

Lebih lanjut, Otnniel menepis narasi yang berkembang terkait keterlibatan orang Arfak dalam peristiwa ini. Menurutnya, fakta persidangan justru membantah tudingan tersebut.

“Kami menegaskan, peristiwa penembakan ini murni bukan dilakukan oleh orang Arfak. Narasi yang dibangun selama ini berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan tanggung jawab pelaku sebenarnya,” tegasnya.

Tim Pencari Fakta menilai kinerja aparat penegak hukum, baik Polda Papua Barat maupun Polres Manokwari, belum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap pelaku utama serta aktor intelektual di balik kejahatan ini.

Atas dasar itu, Tim Pencari Fakta secara resmi memberikan ultimatum 14 hari kepada penyidik untuk mengungkap pelaku utama serta membuka secara transparan konstruksi perkara penembakan tersebut.

“Jika dalam waktu 14 hari sejak pernyataan ini disampaikan tidak ada langkah nyata dan progres signifikan, maka kami akan mengambil langkah hukum lanjutan yang dipandang perlu, termasuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Otnniel melalui Yohanes Akwan.

Kasus penembakan Yan Christian Warinussy dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan menyangkut keamanan pembela HAM dan wibawa hukum di Papua Barat.

“Kegagalan mengungkap pelaku utama dikhawatirkan akan memperkuat dugaan impunitas serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Yohanes Akwan.  [hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung