Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIT hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Polres Teluk Bintuni.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan berdasarkan:
Surat Telegram Kapolda Papua Barat Nomor: STR/21/I/OPS.1.1./2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026;
Surat Keputusan Kapolres Teluk Bintuni Nomor: Sprint/45/I/OPS.1.1./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026 Polres Teluk Bintuni.
Apel dihadiri oleh Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Alexander Putra, S.H., S.I.K., Dansubdenpom Bintuni, Danramil Bintuni, unsur Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni, serta para Pejabat Utama dan Perwira Polres Teluk Bintuni.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Alexander Putra, S.H., S.I.K. bertindak sebagai Pimpinan Apel. Perwira Apel dijabat oleh Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni IPTU Jusuf Manilet, sedangkan Komandan Apel dijabat oleh KBO Lantas IPDA Hardiknas Kende, S.H.
Pasukan apel terdiri dari gabungan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait, meliputi satu peleton Provos TNI/Polri, satu peleton Yonif 763/SBA, satu peleton Brimob Bintuni, Sat Samapta, Sat Polairud, Sat Lantas, staf gabungan, fungsi Reskrim, Intelkam, Narkoba, Satpol PP, Dishub, serta perwakilan penyematan pita tanda operasi.
Rangkaian apel berjalan sesuai susunan kegiatan, mulai dari persiapan pasukan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, penyematan pita tanda operasi, penyampaian amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga pasukan dibubarkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan oleh Wakapolres Teluk Bintuni, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Mansinam 2026 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini melibatkan personel Polri dengan dukungan instansi terkait dan para pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan data Polda Papua Barat, sepanjang tahun 2025 tercatat 412 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 67 orang, luka berat 284 orang, dan luka ringan 442 orang. Sementara pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2025 tercatat 10 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang, dan luka ringan 10 orang.
Dalam Operasi Keselamatan Mansinam 2026, kepolisian menetapkan tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, yakni:
Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm
Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Pengendara melawan arus lalu lintas
Selain penindakan hukum, operasi ini juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi tertib berlalu lintas di media cetak dan media sosial, pemasangan spanduk dan pamflet, pembagian stiker keselamatan, ramp check kendaraan umum, penertiban kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), serta patroli di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Kapolda Papua Barat menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi merupakan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kapolda Papua Barat dalam amanatnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua Barat dapat ditekan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
[hs,rls]









