Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Bintuni mencatat jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3 calon jamaah haji reguler yang mendaftar sejak tahun 2014, 22 calon jamaah haji cadangan, serta 1 orang calon jamaah haji pendamping.
Informasi tersebut disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kemenag Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Abdul Muin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Dwi Nurhayati menjelaskan, dari total calon jamaah haji tersebut terdapat satu jamaah lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jamaah lansia tersebut mendapatkan satu orang pendamping khusus.
“Penambahan pendamping ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan serta keselamatan jamaah lansia selama pelaksanaan ibadah haji,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh calon jamaah haji asal Teluk Bintuni tahun 2026 telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji. Total biaya yang dibayarkan oleh masing-masing jamaah sebesar Rp55.893.179.
Rincian biaya tersebut meliputi setoran awal sebesar Rp25.000.000, setoran pelunasan Rp28.218.972, serta nilai manfaat dari pemerintah sebesar Rp2.674.207.
Selain itu, Dwi Nurhayati mengungkapkan bahwa pada musim haji tahun ini terdapat kebijakan baru yang mewajibkan setiap calon jamaah haji untuk menanggung biaya Medical Check Up (MCU).
“Sesuai regulasi terbaru, calon jamaah haji diwajibkan membayar biaya pemeriksaan kesehatan atau MCU sebesar Rp1.778.000 sebagai salah satu syarat persiapan keberangkatan,” ujarnya.
Dengan rampungnya proses pelunasan biaya dan pemenuhan persyaratan kesehatan, Kemenag Teluk Bintuni berharap seluruh calon jamaah haji dapat mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
[hs, tim]









