Bintuni, Mediaprorakyat.com — Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar ibadah lepas sambut Tahun 2025 ke 2026 yang dirangkaikan dengan pembinaan mental aparatur sipil negara (ASN), bertempat di Aula Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Km 7 Distrik Bintuni, Senin (19/01/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujud Kebersamaan dan Silaturahmi”, sebagai momentum refleksi akhir tahun sekaligus penguatan spiritual dan moral ASN dalam memasuki tahun kerja yang baru.

Suasana ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 yang diikuti seluruh ASN Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi dalam mengawali tahun kerja 2026.
Acara dihadiri oleh Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, Sekretaris Dinas Agustinus Menci, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai di lingkungan Disdikbudpora.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikbudpora Dr. Henry D. Kapuangan menegaskan bahwa ibadah bersama bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari pembinaan mental dan spiritual ASN agar memiliki integritas, tanggung jawab, dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Ibadah ini menjadi dasar dalam mengawali tahun kerja 2026, agar setiap tugas yang kita laksanakan mendapat tuntunan Tuhan dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Para ASN Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti ibadah bersama dengan khidmat di Aula Disdikbudpora, Senin (19/01/2026), sebagai bagian dari pembinaan mental dan peningkatan disiplin kerja.
Lebih lanjut, Dr. Henry menekankan bahwa memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen memperkuat disiplin dan kinerja ASN, salah satunya melalui penerapan absensi digital sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi kinerja.
“Absensi digital akan diberlakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Pegawai yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pemotongan insentif dan uang lauk pauk, sementara ASN yang taat aturan akan mendapatkan tambahan tunjangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025, dan saat ini telah diuji coba pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Selain itu, Kepala Dinas juga mengingatkan pentingnya membangun pola pikir sebagai pelayan masyarakat dengan hadir tepat waktu sebelum pukul 08.00 WIT, melaksanakan apel pagi, kegiatan Jumat Bersih, pengecatan kantor yang sudah kusam, serta percepatan penyelesaian SPJ keuangan demi menunjang pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni Agustinus Menci dalam arahannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional sebagai abdi negara.
“Disiplin berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban kita sebagai ASN. Oleh karena itu, seluruh pegawai wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya berencana menghadirkan BPKAD dan Dinas Kominfo dalam kegiatan sosialisasi lanjutan guna memperkuat pemahaman ASN terkait sistem absensi digital dan tata kelola administrasi kepegawaian.
Melalui kegiatan lepas sambut dan pembinaan mental ini, Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni berharap seluruh ASN semakin solid, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun 2026.
[hs, tim]









