Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mencatat sebanyak 38 laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Yusuf Manilet.
AKP Yusuf Manilet mengungkapkan hal itu usai pelaksanaan upacara kenaikan pangkat personel Polres Teluk Bintuni yang berlangsung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat 38 laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 LP telah diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan atau restorative justice, sementara 20 LP lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Lebih lanjut dijelaskan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2025 mengakibatkan 17 orang mengalami luka ringan, 31 orang luka berat, serta 2 orang meninggal dunia.
Selain korban jiwa, peristiwa kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp184.500.000.
AKP Yusuf Manilet, yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan kini naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), berharap data ini dapat menjadi perhatian bersama.
Mewakili Pimpinan (Kapolres Teluk Bintuni) AKP Yusuf Manilet mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang. [hs]









