Home / Berita / Papua Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:27 WIT

Dewan Pengupahan Ketok Palu, UMP Papua Barat Resmi Naik 6,25 Persen

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Manokwari | Mediaprorakyat.com — Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat sebesar 6,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pengupahan yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Sabtu  (20/12/2025).

Penetapan kenaikan UMP ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya terhadap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, yang dinilai memahami pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Papua Barat.

Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan dinilai telah melaksanakan tugas secara profesional melalui perhitungan variabel yang matang dan tepat sebagai dasar penentuan besaran kenaikan UMP.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat selaku anggota Dewan Pengupahan, yang dinilai telah menjalankan seluruh proses penetapan UMP sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kenaikan UMP ini disebut sebagai capaian penting di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Barat, karena kebijakan tersebut dinilai berpihak kepada sekitar 21.000 buruh di wilayah Papua Barat.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiri, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., yang juga mantan Ketua DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia Provinsi Papua Barat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berpihak kepada buruh. Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip tripartit Pancasila antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Papua Barat,” ujarnya, Minggu (21/12/2025) .

Ia berharap ke depan, khususnya pada tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat dapat meningkatkan pengawasan agar seluruh pemberi kerja mematuhi keputusan UMP yang telah ditetapkan.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Fakfak Perkuat Organisasi Lewat Muscab VI, Bidik Kemenangan pada Pemilu 2029
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amos Atkana. (Foto: Istimewa)

Berita

Teluk Bintuni Catat 1.350 Kasus HIV/AIDS, Ombudsman Minta Kolaborasi Semua Pihak
Wakil Bupati, Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Teluk Bintuni dalam Pengendalian Penyakit Menular

Berita

Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Tekan Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi.

Berita

Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni Meningkat, Dari 1.147 Menjadi 1.350 Kasus Hingga Mei 2026
Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, mendorong langkah administratif dan penegakan etik terhadap Ketua KPU Teluk Bintuni yang berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

Berita

Amos Atkana Soroti Status Tersangka Ketua KPU Teluk Bintuni
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama Koordinator Bulog kepada Plt. Kepala Distrik Kurulu, Natalis Surabut, S.IP. Kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Bantuan Pangan Meningkat, Pemkab Jayawijaya Salurkan 23 Ton Beras untuk Warga Kurulu
Dr. Henry Bangga! Pelajar Teluk Bintuni Sudah Mampu Pidato Bahasa Inggris, Siap Jadi Pemimpin Masa Depan. Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, menyerahkan hadiah kepada salah satu peserta Porseni 2026 saat penutupan kegiatan, Minggu (14/6/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Dr. Henry Bangga, Pelajar Teluk Bintuni Mahir Pidato Bahasa Inggris

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni: Harus Berprestasi, Pesannya Saat Tutup Porseni 2026