Home / Berita / Papua Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:27 WIT

Dewan Pengupahan Ketok Palu, UMP Papua Barat Resmi Naik 6,25 Persen

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Manokwari | Mediaprorakyat.com — Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat sebesar 6,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Dewan Pengupahan yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Manokwari, Sabtu  (20/12/2025).

Penetapan kenaikan UMP ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, khususnya terhadap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, yang dinilai memahami pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Papua Barat.

Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan dinilai telah melaksanakan tugas secara profesional melalui perhitungan variabel yang matang dan tepat sebagai dasar penentuan besaran kenaikan UMP.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat selaku anggota Dewan Pengupahan, yang dinilai telah menjalankan seluruh proses penetapan UMP sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kenaikan UMP ini disebut sebagai capaian penting di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Barat, karena kebijakan tersebut dinilai berpihak kepada sekitar 21.000 buruh di wilayah Papua Barat.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiri, Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A., yang juga mantan Ketua DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia Provinsi Papua Barat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berpihak kepada buruh. Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip tripartit Pancasila antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Papua Barat,” ujarnya, Minggu (21/12/2025) .

Ia berharap ke depan, khususnya pada tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat dapat meningkatkan pengawasan agar seluruh pemberi kerja mematuhi keputusan UMP yang telah ditetapkan.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Teluk Bintuni Data Anak Putus Sekolah

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN