Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tim gabungan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras (Satgas PHB) Provinsi Papua Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Bintuni, Sabtu (25/10/2025), setelah menemukan bahwa harga beras medium dan premium di wilayah tersebut masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) yang dipimpin oleh Freddy S.TP, M.Sc, M.Ps, Ph.D, Koordinator Kelompok Substansi Harga Pangan Produsen dan Konsumen Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam arahannya, Freddy menegaskan pentingnya pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di seluruh wilayah Papua Barat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Didit Setiyawan, S.P., dari Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Kementerian Pertanian, serta Prof. Ir. Muhammad Arsyad, SP, M.Si., Ph.D, Staf Khusus Menteri Pertanian Republik Indonesia, yang juga memberikan perhatian terhadap kondisi pangan di daerah.
Usai koordinasi daring, tim gabungan melanjutkan inspeksi lapangan di Pasar Sentral Bintuni. Sidak ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi, antara lain:
Tim Pidsus Polda Papua Barat, Kanit Tipidter Polres Teluk Bintuni, IPDA Christian Wahyu Pratama, S.Tr.K, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Teluk Bintuni, Jeffrey Papilaya, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Saiful Adha,
Perwakilan Dinas Pertanian dan Dinas Perindagkop Teluk Bintuni, serta jajaran Polres Teluk Bintuni dan awak media.
Menurut hasil pemantauan, sebagian pedagang masih menjual beras dengan harga di atas HET. Tim Satgas PHB menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
Langkah sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kenaikan harga di beberapa titik distribusi di Papua Barat.
[red/mpr/hs]









