Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tim gabungan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras (Satgas PHB) Provinsi Papua Barat menemukan harga beras medium dan premium masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan tersebut disampaikan oleh Freddy S.TP, M.Sc, M.Ps, Ph.D, Koordinator Kelompok Substansi Harga Pangan Produsen dan Konsumen Badan Pangan Nasional, dalam zoom meeting yang digelar Sabtu (25/10/2025) dari Posko Satgas di Polres Teluk Bintuni.
Freddy menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ditandai dengan pemberian surat pemberitahuan HET beras kepada para pelaku usaha. Surat tersebut wajib ditempel di tempat usaha agar dapat dilihat masyarakat.
“Sidak ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang harga eceran tertinggi beras di Provinsi Papua Barat,” ujar Freddy.
Menurutnya, hasil sidak menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang baik di pasar tradisional maupun modern belum mengetahui ketentuan HET yang berlaku.
Karena itu, pihaknya meminta agar kegiatan sidak dilakukan secara rutin dan hasilnya dilaporkan secara berkala.
Adapun ketentuan HET beras di Papua Barat adalah sebagai berikut:
– Beras premium: Rp15.800/kg
– Beras medium: Rp15.500/kg
– Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Rp13.500/kg
Selain aspek harga, Freddy juga menekankan pentingnya label dan informasi kualitas pada kemasan beras agar masyarakat memperoleh kepastian mutu produk.
“Dalam ekosistem perberasan, kita ingin petani sejahtera, pedagang tetap untung, dan konsumen terlindungi,” katanya.
Dari hasil sidak di dua pasar, seluruh harga beras tercatat masih di atas HET. Namun, para pelaku usaha menerima hasil diskusi dan bersedia menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Bagi pelaku usaha yang masih menjual di atas HET, kami berikan teguran tertulis yang wajib ditandatangani. Kami akan melakukan pemantauan kembali dalam satu minggu ke depan,” tegas Freddy.
Ia menambahkan, jika pelaku usaha masih melanggar setelah diberi teguran, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha.
Freddy juga meminta agar distributor di Papua Barat berkoordinasi dengan pemasok di Surabaya untuk memastikan harga yang disalurkan tidak terlalu tinggi.
“Sumber beras tidak hanya dari Surabaya, ada juga dari Sulawesi Selatan atau daerah lain dengan harga lebih kompetitif,” ujarnya.
Freddy memastikan bahwa ketersediaan beras di Papua Barat aman, karena pemerintah melalui Bulog telah menyiapkan beras SPHP berkualitas dengan harga terjangkau.
“Bulog siap menyalurkan beras SPHP. Siapa pun yang menjadi mitra penyalur dapat segera menyalurkan agar tidak terjadi kelangkaan,” ucapnya.
Peserta zoom meeting berasal dari berbagai daerah, antara lain Polres Pegunungan Arfak, Polres Manokwari, Polres Fakfak, Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Bulog Manokwari, Badan Pangan Nasional, dan Bulog Kanwil Papua.
Dari Posko Satgas di Polres Teluk Bintuni, hadir Tim Pidsus Polda Papua Barat, Kanit Tipidter Polres Teluk Bintuni IPDA Christian Wahyu Pratama, S.Tr.K, Kepala Dinas PTSP Teluk Bintuni Jeffrey Papilaya, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Saiful Adha, perwakilan Dinas Pertanian, serta awak media.
Sementara itu, Perindagkop Kabupaten Fakfak melalui perwakilannya, Hasna F. Uswanas, melaporkan bahwa pihaknya telah lebih dahulu melakukan sidak di wilayahnya.
Pantauan media mencatat, beberapa peserta dari daerah lain seperti Polres Kaimana sempat mengalami gangguan koneksi internet sehingga keluar dari pertemuan daring tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan harga beras tetap stabil dan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga wajar di seluruh wilayah Papua Barat.
[red/mpr/hs]









