Manokwari | Mediaprorakyat.com — Dalam sepekan terakhir, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Manokwari meningkat tajam. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari mencatat sedikitnya delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menjelaskan bahwa lonjakan kasus tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, terutama kelalaian dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Mulai dari tidak mengenakan helm, mengemudi dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, hingga mengabaikan aturan keselamatan di jalan.
“Dalam satu minggu terakhir ini saja, delapan korban jiwa meninggal dunia karena kecelakaan. Angka ini cukup memprihatinkan,” ujar Iptu Nurfah saat ditemui di Mapolresta Manokwari, Selasa (21/10).
Ia mengakui bahwa selama sepekan terakhir pihaknya tidak melakukan penindakan tegas di lapangan. Hal ini mengikuti arahan Korlantas Polri yang melarang penggunaan sistem tilang manual. Sebagai gantinya, petugas hanya melakukan sosialisasi, himbauan, dan teguran langsung kepada para pelanggar.
“Memang ada instruksi untuk tidak lagi menilang secara manual. Kami hanya bisa memberikan teguran dan edukasi di lapangan,” jelasnya.
Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan efek jera. Menurut Nurfah, banyak pelanggar tetap abai terhadap aturan lalu lintas karena tidak adanya sanksi tegas di tempat. Akibatnya, angka pelanggaran meningkat dan berujung pada bertambahnya kasus kecelakaan.
Sebagai solusi, Polresta Manokwari kini mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Meski begitu, pelaksanaannya masih belum berjalan maksimal.
“Kami berada dalam posisi yang cukup dilematis. Tilang konvensional dilarang, tapi ETLE juga belum sepenuhnya efektif. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mencari kebijakan yang tepat agar angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Nurfah.
Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam berlalu lintas, karena keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
[red/mpr/hs]









