Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Daerah / Hukum / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:34 WIT

Sinergi Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni untuk Lindungi Pelaku UKM dari Masalah Hukum

📸 Foto bersama:
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama jajaran Kejari dan pejabat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

📸 Foto bersama: Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama jajaran Kejari dan pejabat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jalan Trans Bintuni–Manokwari, Distrik Manimeri.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural, antara lain Kasi Intelijen Alfisius Adrian Sombo, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum., serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H.

Penandatanganan kerja sama ini juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni.

Pejabat Pemkab Teluk Bintuni yang turut hadir antara lain Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni sekaligus Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yohanis R. Manobi, Kepala DPMPTSP Jefri C. Papilaya, Kabid Perizinan DPMPTSP Abigail Randalingging, Sekretaris DPMPTSP Matius Pasaruan, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Naftali Torembi, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Absalom Soway, S.IP, Sekretaris Dinas Kesehatan Semuel Manibuy, S.KM., M.Kes., serta Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Dominggus Patikawa.

Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Pelaku UKM
Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Pelaku UKM

Melalui MoU ini, Kejari Teluk Bintuni berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi pelaku UKM, khususnya dalam hal perizinan, pembinaan usaha, serta pengembangan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung visi Pemkab Teluk Bintuni untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

“Kami ingin memastikan para pelaku UKM merasa aman dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan usahanya. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan,” ujar Kajari.

Sementara itu, Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi, yang mewakili Pemerintah Daerah, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Semoga program Kejaksaan ini benar-benar bermanfaat bagi para pelaku usaha. Kami dari Dinas Kesehatan siap mendukung upaya ini,” ujarnya.

📸 Foto: Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP berpose bersama usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).
📸 Foto:
Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP berpose bersama usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

Usai penyampaian sambutan dan apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kajari Teluk Bintuni, Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung