Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Daerah / Hukum / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:34 WIT

Sinergi Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni untuk Lindungi Pelaku UKM dari Masalah Hukum

📸 Foto bersama:
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama jajaran Kejari dan pejabat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

📸 Foto bersama: Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama jajaran Kejari dan pejabat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jalan Trans Bintuni–Manokwari, Distrik Manimeri.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural, antara lain Kasi Intelijen Alfisius Adrian Sombo, S.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum., serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Maria Fanisa Gefilem, S.H.

Penandatanganan kerja sama ini juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Teluk Bintuni.

Pejabat Pemkab Teluk Bintuni yang turut hadir antara lain Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni sekaligus Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Yohanis R. Manobi, Kepala DPMPTSP Jefri C. Papilaya, Kabid Perizinan DPMPTSP Abigail Randalingging, Sekretaris DPMPTSP Matius Pasaruan, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Naftali Torembi, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Absalom Soway, S.IP, Sekretaris Dinas Kesehatan Semuel Manibuy, S.KM., M.Kes., serta Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Dominggus Patikawa.

Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Pelaku UKM
Kejari dan Pemkab Teluk Bintuni Teken MoU Perlindungan Hukum bagi Pelaku UKM

Melalui MoU ini, Kejari Teluk Bintuni berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi pelaku UKM, khususnya dalam hal perizinan, pembinaan usaha, serta pengembangan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung visi Pemkab Teluk Bintuni untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Baca Juga  Tokoh Politik Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 ' DAMAI ' di Teluk Bintuni

“Kami ingin memastikan para pelaku UKM merasa aman dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan usahanya. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan,” ujar Kajari.

Sementara itu, Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi, yang mewakili Pemerintah Daerah, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

“Semoga program Kejaksaan ini benar-benar bermanfaat bagi para pelaku usaha. Kami dari Dinas Kesehatan siap mendukung upaya ini,” ujarnya.

📸 Foto: Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP berpose bersama usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).
📸 Foto:
Kajari Teluk Bintuni Dr. Jusak E. Ayomi, S.H., M.H. bersama Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP berpose bersama usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Senin (20/10/2025).

Usai penyampaian sambutan dan apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kajari Teluk Bintuni, Plt. Asisten III Setda Teluk Bintuni, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, serta Kepala DPMPTSP.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Sekertariat FOKER LSM Papua Bantah Isu Perubahan Nama Wilayah Adat Huwulama Menjadi Huseloma
Keterangan gambar: Tampak Bupati Teluk Bintuni yang disebut sebagai Yohanis Manibuy (kemeja putih) memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI, serta perwakilan guru di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2026), membahas isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan klarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Ajak Guru Bijak Bermedia Sosial, Pemkab Teluk Bintuni Klarifikasi Isu Gaji
Liberius Mabel, S.Sos., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Liberius Mabel Definitif Pimpin Dinas Koperasi Jayawijaya, Siapkan 18 Titik Pembangunan Koperasi Desa

Berita

Turun ke Pasar, Bupati Jayawijaya Pastikan Harga Sembako Aman dan Mama-Mama Papua Terlindungi
Belum Ada Perda, Hak Masyarakat Adat Terancam! Tokoh Pemuda Moskona Piter Masakoda Bersuara

Berita

Piter Masakoda Desak Perda PPMHA untuk Lindungi Masyarakat Adat
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir

Berita

Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dukung Program MUI Selama Ramadhan 1447 H

Berita

Bupati Teluk Bintuni Sinkronkan Program Infrastruktur Bersama Kementerian dan Pemprov Papua Barat

Berita

Akibat Trafo Rusak, Warga Tanah Merah Baru dan Saengga Gelap Gulita, Tangguh LNG Siapkan Listrik Darurat