Home / Berita / Hukum

Jumat, 19 September 2025 - 14:59 WIT

Kejari Fakfak Pastikan Barang Bukti Tidak Beredar, Gelar Pemusnahan Bersama Aparat Penegak Hukum

Keterangan Gambar: Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, Afrizal Abednego, SH., tampak membungkuk saat memusnahkan barang bukti, Kamis (18/9/2025). Foto: Istimewa.

Keterangan Gambar: Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, Afrizal Abednego, SH., tampak membungkuk saat memusnahkan barang bukti, Kamis (18/9/2025). Foto: Istimewa.

Fakfak | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (18/09/2025) pukul 09.00 WIT. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Fakfak, Jalan Yos Sudarso No.10, Wagom Utara, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, SH., melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Afrizal Abednego, SH., menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan.

“Semua barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban kami sebagai jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan hakim,” ujar Afrizal kemarin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras jenis sopi sebanyak 4,4 liter dari empat perkara, yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke saluran air. Selain itu, sejumlah barang lain berupa pakaian, handphone, drum, dan tangga yang berasal dari perkara perlindungan anak, pencurian, serta informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga ikut dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, para Kasi/Kasubagbin, Kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh staf tata usaha dan PPNPN Kejari Fakfak. Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Seksi PAPBB dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Sejumlah pejabat terkait juga hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., Kasat Narkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta Panitra Pengadilan Negeri Fakfak Edwin Tapilatu, S.Sos., S.H., M.H.

Melalui agenda rutin ini, Kejari Fakfak berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum semakin meningkat, khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga  Kapolres Teluk Bintuni Ajak Warga dan Kontraktor Bangun Saluran Secara Seragam dan Transparan

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Sekertariat FOKER LSM Papua Bantah Isu Perubahan Nama Wilayah Adat Huwulama Menjadi Huseloma
Keterangan gambar: Tampak Bupati Teluk Bintuni yang disebut sebagai Yohanis Manibuy (kemeja putih) memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI, serta perwakilan guru di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2026), membahas isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan klarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Ajak Guru Bijak Bermedia Sosial, Pemkab Teluk Bintuni Klarifikasi Isu Gaji
Liberius Mabel, S.Sos., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Liberius Mabel Definitif Pimpin Dinas Koperasi Jayawijaya, Siapkan 18 Titik Pembangunan Koperasi Desa

Berita

Turun ke Pasar, Bupati Jayawijaya Pastikan Harga Sembako Aman dan Mama-Mama Papua Terlindungi
Belum Ada Perda, Hak Masyarakat Adat Terancam! Tokoh Pemuda Moskona Piter Masakoda Bersuara

Berita

Piter Masakoda Desak Perda PPMHA untuk Lindungi Masyarakat Adat
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir

Berita

Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dukung Program MUI Selama Ramadhan 1447 H

Berita

Bupati Teluk Bintuni Sinkronkan Program Infrastruktur Bersama Kementerian dan Pemprov Papua Barat

Berita

Akibat Trafo Rusak, Warga Tanah Merah Baru dan Saengga Gelap Gulita, Tangguh LNG Siapkan Listrik Darurat