Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Senin, 1 September 2025 - 18:57 WIT

Sartika Ningsih, Advokat KAI yang Kini Perkuat LBH EZRA Bintuni

Sartika Ningsih Resmi Bergabung dengan LBH EZRA Bintuni, Siap Dampingi Masyarakat dalam Masalah Hukum

Sartika Ningsih Resmi Bergabung dengan LBH EZRA Bintuni, Siap Dampingi Masyarakat dalam Masalah Hukum

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EZRA Bintuni kini memiliki tenaga hukum baru dengan bergabungnya advokat muda, Sartika Ningsih, S.H., M.H. Kehadiran pengacara ini diharapkan semakin memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Teluk Bintuni.

Sartika Ningsih yang tercatat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan nomor kartu advokat 029-10958/ADV-KAI/2022, resmi memiliki hak praktik profesi advokat berdasarkan Surat Keputusan DPP KAI Nomor 10958/029/SK-ADV/KAI/XII/2022 tertanggal 16 Desember 2022. Kartu advokat tersebut berlaku hingga 16 Desember 2028.

Dalam keterangan yang disampaikan, Sartika memaparkan riwayat pendidikannya. Ia menempuh S1 Hukum di Universitas Halu Oleo Kendari (UHO), S2 di Universitas Indonesia Timur Makassar (UIT), dan saat ini sedang melanjutkan studi S3 di Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI).

Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Sartika memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Ia menilai, aparat penyidik Kejaksaan telah menunjukkan profesionalitas dalam menangani berbagai persoalan hukum di daerah.

“Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga memberikan kepercayaan kepada kami, LBH EZRA, untuk mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum,” ujar Sartika, Senin (1/9/2025).

Dengan bergabungnya Sartika Ningsih, LBH EZRA Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai wadah pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan di Teluk Bintuni.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung