Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Papua Barat / Sosial Budaya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:03 WIT

Persaingan Tak Seimbang, Mama Papua Dorong Perda Perlindungan Pinang

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Suara keresahan kembali terdengar dari mama-mama Papua penjual pinang di Kota Manokwari. Mereka mengaku semakin terdesak akibat persaingan dengan pedagang non-OAP (Orang Asli Papua) yang turut menjual pinang di kios maupun toko sepanjang jalan utama kota.

Hal itu terungkap dalam perbincangan singkat antara Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, dengan salah satu pedagang pinang, Mama Yohana Mofu, di kawasan Fanindi, Manokwari, Kamis (28/8/2025).

Dengan nada getir, Mama Yohana mengungkapkan bahwa penghasilan mereka terus menurun sejak banyak pedagang non-OAP ikut menjual pinang. “Kami ini dari dulu jual pinang, ini pekerjaan untuk hidup. Tapi sekarang, orang lebih banyak beli di non-Papua. Kadang kami pulang bawa pinang yang tidak laku,” ujarnya lirih.

Mama-mama Papua kini kerap harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pembeli, bahkan sering kali hanya pulang dengan hasil beberapa ribu rupiah. Meski begitu, mereka tetap bertahan karena berjualan pinang adalah satu-satunya cara mencari nafkah.

“Ini tanah kami, pinang juga dari tanah Papua. Kami akan terus jual, meski susah, karena ini hidup kami,” kata seorang mama Papua lainnya di Fanindi dengan mata berkaca-kaca.

Bagi masyarakat Papua, pinang bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan simbol persaudaraan, bagian dari tradisi, sekaligus sumber utama penghidupan. Karena itu, bagi mama-mama Papua, berjualan pinang adalah wujud perjuangan mempertahankan jati diri.

Situasi ini memunculkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai pemerintah daerah perlu turun tangan memberi perlindungan dan dukungan khusus bagi pedagang asli Papua.

Bahkan, DPRK Manokwari didorong untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pedagang non-OAP menjual pinang, demi menjaga keberlangsungan ekonomi mama-mama Papua di tanahnya sendiri.

Baca Juga  Matret Kokop Buka Musda Ke-III IKT Teluk Bintuni

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN