Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Papua Barat / Sosial Budaya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:03 WIT

Persaingan Tak Seimbang, Mama Papua Dorong Perda Perlindungan Pinang

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Keterangan Gambar: Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, saat berbincang dengan Mama Yohana Mofu di pondok jualan pinang, pinggir jalan Fanindi, Manokwari, Papua Barat. (Foto: JS/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Suara keresahan kembali terdengar dari mama-mama Papua penjual pinang di Kota Manokwari. Mereka mengaku semakin terdesak akibat persaingan dengan pedagang non-OAP (Orang Asli Papua) yang turut menjual pinang di kios maupun toko sepanjang jalan utama kota.

Hal itu terungkap dalam perbincangan singkat antara Juru Bicara BEM UNIPA, Theofilus Richard Yogi, dengan salah satu pedagang pinang, Mama Yohana Mofu, di kawasan Fanindi, Manokwari, Kamis (28/8/2025).

Dengan nada getir, Mama Yohana mengungkapkan bahwa penghasilan mereka terus menurun sejak banyak pedagang non-OAP ikut menjual pinang. “Kami ini dari dulu jual pinang, ini pekerjaan untuk hidup. Tapi sekarang, orang lebih banyak beli di non-Papua. Kadang kami pulang bawa pinang yang tidak laku,” ujarnya lirih.

Mama-mama Papua kini kerap harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pembeli, bahkan sering kali hanya pulang dengan hasil beberapa ribu rupiah. Meski begitu, mereka tetap bertahan karena berjualan pinang adalah satu-satunya cara mencari nafkah.

“Ini tanah kami, pinang juga dari tanah Papua. Kami akan terus jual, meski susah, karena ini hidup kami,” kata seorang mama Papua lainnya di Fanindi dengan mata berkaca-kaca.

Bagi masyarakat Papua, pinang bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan simbol persaudaraan, bagian dari tradisi, sekaligus sumber utama penghidupan. Karena itu, bagi mama-mama Papua, berjualan pinang adalah wujud perjuangan mempertahankan jati diri.

Situasi ini memunculkan keprihatinan publik. Banyak pihak menilai pemerintah daerah perlu turun tangan memberi perlindungan dan dukungan khusus bagi pedagang asli Papua.

Bahkan, DPRK Manokwari didorong untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pedagang non-OAP menjual pinang, demi menjaga keberlangsungan ekonomi mama-mama Papua di tanahnya sendiri.

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung