Home / Berita / Daerah / Papua Barat / Sosial Budaya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:45 WIT

Marten: Hutan Adat Bukan untuk Dihabisi!

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Marten Sreklefat Serukan Penyelamatan Tanah Papua dan Pengesahan UU Masyarakat Adat

Manokwari | mediaprorakyat.com – Marten Sreklefat, pemuda adat asal Sorong Selatan, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda adat, gereja, dan pemerintah untuk bersatu menyelamatkan Tanah Papua dan dunia. Seruan ini ia sampaikan dalam orasinya pada peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Bomberai, Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (8/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Marten memberikan apresiasi kepada panitia parade budaya serta seluruh pemuda adat Papua yang telah menyukseskan perayaan bertema “Selamatkan Tanah Papua dan Dunia.”

“Tema ini penting untuk kita resapi bersama. Papua bukan tanah kosong. Ada kehidupan, hutan, sungai, dan manusia yang harus kita lindungi,” tegas Marten.

Ia kemudian mengangkat dua pertanyaan mendasar yang menurutnya menjadi tanggung jawab bersama:

1. Siapa yang menjaga Tanah Papua?

2. Apa yang perlu kita jaga di Tanah Papua?

 

Marten menegaskan bahwa semua pihak—pemuda adat, masyarakat adat, gereja, dan pemerintah—memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dari ancaman sistem kapitalis yang merusak. Ia menyoroti perampasan tanah, perusakan hutan, hilangnya sumber pangan tradisional seperti sayur, ikan, babi, dan kepiting, hingga intimidasi dan kekerasan terhadap Orang Asli Papua.

“Yang kita jaga adalah hutan adat beserta seluruh isinya. Jangan biarkan perusahaan sawit, tambang ilegal, atau kebijakan yang merusak menghabisi tanah dan manusia Papua,” ujarnya.

Selain itu, Marten juga menyoroti lambannya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat oleh pemerintah. Ia menilai bahwa tanpa payung hukum yang jelas, hak-hak masyarakat adat akan terus terancam.

Baca Juga  Sempat Hilang, Warga Atiboh Bintuni di Temukan

“Segera sahkan UU Masyarakat Adat. Hak-hak ini bukan milik pemerintah, tetapi milik masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun,” tegasnya.

Marten berharap momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia dapat menjadi bahan evaluasi bersama terhadap capaian dan tantangan perjuangan masyarakat adat di Papua. Ia juga mengingatkan bahwa keadilan dan kelestarian Tanah Papua adalah tanggung jawab semua pihak.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar ( istimewa)

Berita

Air Mata Ibu, Amarah Ayah: Kematian Prada Lucky Guncang Publik dan TNI AD

Berita

NasDem Setujui RPJMD Papua Barat 2025–2029, Ini 7 Rekomendasinya
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.Hum., pada Jumat (8/8). Foto: M. Saragih/MPR

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Inspektorat Papua Barat Bangun Keakraban Lewat Lomba Karaoke

Berita

Gagal Jadi Dokter, Marten Sreklefat Justru Bersinar di Dunia Pendidikan
Ketua Pemuda Adat Papua Wilayah Domberai, Septi Metdodga, S.Ip, saat diwawancarai di halaman Kantor Dewan Adat Wilayah III Domberai.

Berita

Peringati Hari Masyarakat Adat, Pemuda Domberai Serukan “Selamatkan Papua, Selamatkan Dunia”

Berita

Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid di Bintuni: Saksi Bongkar Fakta, Terdakwa Tak Berkutik!
Keterangan gambar : Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat (memakai rompi) bersama Ketua Pengadilan Negeri Manokwari saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni dan melakukan kerja bakti, usai wawancara, Kamis (7/8/2025). Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Sambut HUT ke-80 RI dan MA, Dr. Wayan Karya Pimpin Kerja Bakti di Lahan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni
Warga Kampung Bumi Saniari Gelar Syukuran Meriah Sambut HUT Kampung ke-30 dan HUT RI ke-80

Berita

Satu Malam, Dua Perayaan: Semangat Nasionalisme Menggema di Kampung Bumi Saniari