Home / Berita / Daerah / Hukum / Papua Barat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:24 WIT

Batas Waktu 24 September! TP-TGR Siap Tindak Pejabat Bandel di Papua Barat

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Erwin Saragih : TP-TGR Papua Barat Siap Gelar Sidang Jika Temuan BPK Tak Diselesaikan dalam 60 Hari

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 dan 2024. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelantikan Majelis Tim Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TP-TGR) oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, pada Senin (4/8/2025) kemarin.

Menurut Saragih, pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menindaklanjuti arahan gubernur dalam menyelesaikan kerugian daerah sesuai rekomendasi BPK.

“Ini adalah komitmen bersama untuk memperbaiki opini LKPD ke depan dan mengembalikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Papua Barat. Semua pihak yang tercantum dalam temuan wajib menyadari tanggung jawabnya dan segera mengembalikan kerugian negara,” tegas Saragih.

Batas Waktu hingga 24 September 2025

LHP BPK RI diterima pada 24 Juli 2025. Sesuai ketentuan, pihak-pihak yang terlibat diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh temuan, yang berarti batas akhirnya jatuh pada 24 September 2025.

“Kini kita memasuki tahap kerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). Setiap pihak yang namanya tercantum dalam temuan BPK wajib menyetorkan kembali kerugian yang telah ditentukan. Ini adalah bentuk keadilan pemulihan atau restorative justice,” ujar mantan Kajari Sorong itu kepada wartawan di Hotel Aston, Senin (4/8/2025).

Namun, Saragih menegaskan bahwa jika hingga batas waktu tersebut tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan temuan, maka mulai 25 September, penanganan akan diambil alih oleh Majelis TP-TGR. Proses selanjutnya akan dilakukan melalui sidang dengan jaminan aset. Apabila tetap tidak diselesaikan, maka perkara akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga  Setiap UKW PWI Papua Barat Libatkan Wartawan Asli Papua

“Kami telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan, khususnya Aspidsus, serta dengan Dirkrimsus Polda Papua Barat. Seluruh proses akan berjalan sesuai mekanisme dan berdasarkan MoU antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri,” lanjut mantan Kajari Biak Numfor itu.

Komitmen Dukung Proses Hukum
Jika seluruh proses internal tidak diindahkan, TP-TGR akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Saya pastikan, setelah kasus kami serahkan ke APH, kami akan mengawal hingga proses hukumnya selesai dan inkrah. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keuangan daerah,” tegasnya.

Saragih mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam temuan BPK segera menyadari tanggung jawabnya dan menindaklanjuti temuan tersebut sebelum batas waktu 60 hari berakhir.

“Ini bukan semata soal aturan, tapi juga soal integritas dan komitmen membangun Papua Barat yang bersih dan bertanggung jawab,” tandas mantan Asintel Kejati Papua Barat tersebut.

 

[red/mpr/ms]

Share :

Baca Juga

Keterangan foto: Ketua Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda (baju merah), didampingi Sekretaris Wagiman (baju hitam) , saat melakukan pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

HUT Ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni, Syamsul Huda: Dinamika Organisasi Harus Disikapi dengan Hati
Keterangan foto: Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, mengenakan mahkota khas Papua, berfoto bersama jajaran pengurus Pakuwojo Teluk Bintuni dalam perayaan HUT ke-14 Pakuwojo.

Berita

Pesan Dewan Adat Papua: Jaga Persatuan dan Kebersamaan di HUT ke-14 Pakuwojo Teluk Bintuni
Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Bahas Penguatan SDM dan Advokasi Isu Daerah

Berita

Komunitas Nyaiwerek Jayawijaya Gelar Pertemuan Perdana, Fokus Penguatan SDM dan Advokasi Daerah
Kiri ke kanan: Pierangelo Abela (President Director Saipem Indonesia), Undani (Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Papua), Surya Widyantoro (Deputi Eksploitasi SKK Migas), Kathy Wu (bp Regional President Asia Pacific), Iskarsyah (Bupati Karimun), dan Alastair Anderson (bp VP Projects Asia Pacific)

Berita

Jacket Perdana Proyek Tangguh UCC Rampung, Siap Dikirim ke Papua Barat

Berita

Operasi Gabungan di Rutan Bintuni, Petugas Pastikan Lingkungan Bersih dari Barang Haram

Berita

Agustinus Pongtuluran Terima Amanah Pimpin AFK Teluk Bintuni 2026–2028

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Resmi Dilantik, Perkuat Peran Adat dan Martabat Masyarakat

Berita

LMA Suku Besar Sebyar Gelar Pelantikan Pengurus dan Raker Periode 2026–2031