Home / Berita / Hukum / Kriminal / Polres Teluk Bintuni

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:34 WIT

Sat Reskrim Teluk Bintuni: 12 Kasus Asusila, YJ Jadi Terduga Terbaru

Keterangan Gambar:
Tampak tangan terikat, YJ (terduga pelaku kasus asusila) berpose bersama Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni.
(Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Keterangan Gambar: Tampak tangan terikat, YJ (terduga pelaku kasus asusila) berpose bersama Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIT di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak siang hari.

“Pada pukul 12.00 WIT, Tim Macan Gunung yang dipimpin oleh Ipda Yusbin bersama enam anggota lainnya mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 31 Juli 2025,” ujar AKP Boby, Sabtu (2/8)  kepada wartawan.

Lanjut Kasat, Tim kemudian melakukan pemantauan berdasarkan informasi dari informan di lapangan, dan berhasil memetakan keberadaan target operasi (TO). Sekitar pukul 14.00 WIT, TO terpantau berada di sekitar Pasar Sentral Bintuni.

Sambungnya , setelah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku dan korban, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Mangi-Mangi tanpa perlawanan. Terduga pelaku berinisial YJ (26 tahun) diketahui merupakan seorang pengangguran.

“Selanjutnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/141/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, yang bersangkutan langsung kami amankan ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Boby menambahkan bahwa selama proses penyelidikan dan penangkapan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini menambah daftar panjang kasus asusila yang tengah ditangani Polres Teluk Bintuni.

“Hingga saat ini, kami telah menangani total 12 kasus asusila. Dari jumlah tersebut, 10 kasus melibatkan korban anak di bawah umur, sementara sisanya melibatkan korban dewasa,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dapat lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

EMBUN Konsolidasi Kaum Muda Lanny Jaya, Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita

Kaum Muda Lanny Jaya Konsolidasi, Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita

PMKRI Cabang Jayawijaya Tutup MPAB dan MABIM, 53 Peserta Dinyatakan Lulus
Keterangan gambar: Pasien Christina Isabella saat menjalani perawatan di RSUD H. Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Ia mengaku dirawat selama beberapa hari dan mempertanyakan pelayanan visite dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Wajah pasien disamarkan untuk menjaga privasi. Foto: Istimewa.

Berita

Pasien Mengaku Dirawat Beberapa Hari Tanpa Visite DPJP, MOSI TV NEWS Minta Klarifikasi RSUD H. Amri Tambunan

Berita

Harhubnas ke-55, Yasman Yasir Dorong Peningkatan Konektivitas Transportasi di Teluk Bintuni

Berita

Lahan Kosong Dekat Pemukiman Warga Terbakar, Tim Karhutla Polres Teluk Bintuni Bergerak Cepat

Berita

Staf Khusus Menteri Masuk Rutan Kelas IIB Bintuni

Berita

Panen Sawi Bersama Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Bintuni