Manokwari | Mediaprorakyat.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis (31/7/2025) dan dipimpin oleh PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba, AKP Basri Sanusi, S.H., bersama sejumlah penyidik lainnya.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta Surat Perintah Pemusnahan dari Direktorat Reserse Narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
Ganja kering seberat 511,94 gram, disita dari tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire, Papua Tengah, saat ditangkap di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari, pada 19 Juli 2025.
Sabu seberat 4,67 gram, dari tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, yang diamankan di kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi pada 16 Juli 2025.
Tembakau sintetis seberat 1,94 gram, dari seorang tersangka yang berdomisili di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, ditangkap di Kelurahan Wosi, 16 Juli 2025.
Tembakau sintetis seberat 2,66 gram, dari tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari, instansi penegak hukum, serta unsur terkait lainnya. Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan kimia, agar tidak dapat digunakan kembali.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kabid Humas.
Polda Papua Barat terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
[red/mpr/rls]