Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:36 WIT

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Manokwari | Mediaprorakyat.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis (31/7/2025) dan dipimpin oleh PS Kabag Wasidik Ditresnarkoba, AKP Basri Sanusi, S.H., bersama sejumlah penyidik lainnya.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari serta Surat Perintah Pemusnahan dari Direktorat Reserse Narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Ganja kering seberat 511,94 gram, disita dari tersangka Fransiskus Itlay, warga Nabire, Papua Tengah, saat ditangkap di Jalan Trikora, Taman Ria Rendani, Manokwari, pada 19 Juli 2025.

Sabu seberat 4,67 gram, dari tersangka Brian Saul Rivaldo Makalew, warga Kampung Warmarway, Tanah Rubuh, yang diamankan di kantor jasa pengiriman di Jalan Trikora Wosi pada 16 Juli 2025.

Tembakau sintetis seberat 1,94 gram, dari seorang tersangka yang berdomisili di Jalan Trikora Arfai, Manokwari Selatan, ditangkap di Kelurahan Wosi, 16 Juli 2025.

Tembakau sintetis seberat 2,66 gram, dari tersangka Seira Lorens Lorn Lartutul, warga Komplek Transito, Wosi, Manokwari.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Manokwari, instansi penegak hukum, serta unsur terkait lainnya. Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender dan dicampur cairan kimia, agar tidak dapat digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya serius Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami pastikan setiap proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kabid Humas.

Baca Juga  Diduga Keracunan Asap Genset 1 Orang Tewas

Polda Papua Barat terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

[red/mpr/rls]

Share :

Baca Juga

Praktisi Hukum Dr. Palmer Situmorang (Foto: Istimewa)

Berita

Tips dari Palmer Situmorang: Waspadai Modus Baru Penipuan Digital Berkedok Petugas Bank
Semarak Merah Putih Warnai Manokwari: Ojek Binus dan Polda Papua Barat Kobarkan Semangat HUT RI ke-80

Berita

Polda Papua Barat dan Binus Bagikan Bendera Merah Putih di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres

Berita

BRI Bintuni Buka Rekening Gaji untuk 46 Anggota Baru Polres Teluk Bintuni

Berita

Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Berita

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Bumi Saniari Gelar Lomba dan Karnaval Budaya Anak
Pelaku berinisial ER (60) saat diperiksa oleh Satreskrim Polresta Manokwari. (Foto: M. Saragih/MPR)

Berita

Polresta Manokwari Amankan Lansia Perkosa Disabilitas hingga Hamil