Home / Berita / Hukum / Manokwari / Papua Barat

Senin, 28 Juli 2025 - 11:58 WIT

BEM UNIPA Tegaskan Penolakan Raperda Miras: Lindungi Tanah Injil dan Generasi Emas Papua

Ketua BEM UNIPA saat melakukan aksi demonstrasi pada momen berbeda. (Foto: Istimewa)

Ketua BEM UNIPA saat melakukan aksi demonstrasi pada momen berbeda. (Foto: Istimewa)

Manokwari | mediaprorakyat.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA), Yenuson Rumakewu, menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Ia menilai bahwa Raperda tersebut belum mencerminkan nilai-nilai kultural dan spiritual masyarakat Manokwari, serta berpotensi memberikan dampak buruk yang luas, khususnya terhadap generasi muda Papua.

Dalam dua kali pertemuan pembahasan Raperda, Yenuson menilai bahwa draf aturan tersebut masih memuat banyak celah.

“Kami sebagai agen kontrol sosial melihat masih ada pasal-pasal yang belum diatur secara jelas, terutama dalam mencerminkan keistimewaan Manokwari sebagai Tanah Injil di Papua,” ujar Yenuson melalui keterangan WhatsApp pada Senin (28 Juli 2025).

Menurutnya, Raperda ini justru membuka peluang lebih besar terhadap penyebaran minuman beralkohol di Manokwari. Ia mengkhawatirkan aturan tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi kepentingan ekonomi pribadi.

Yenuson menegaskan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada manfaatnya.

“Alkohol merusak fisik, mental, dan sosial masyarakat. Kita tidak ingin anak-anak Papua tumbuh dalam lingkungan yang dirusak oleh miras,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi meningkatnya kriminalitas akibat konsumsi alkohol.

“Kriminalitas dan kekerasan dalam rumah tangga seringkali berakar dari miras. Bagaimana mungkin pemerintah justru membuka celah lewat regulasi seperti ini?” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yenuson menyatakan bahwa Perda Pelarangan Miras Nomor 5 Tahun 2006 masih sah secara hukum. Menurutnya, pencabutan perda tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Masih banyak peredaran miras di Manokwari, baik berlabel maupun oplosan. Ini bukan alasan untuk mengganti aturan. Justru yang gagal adalah pemerintah dalam menegakkan perda yang sudah ada,” tegasnya.

Ia juga menuding bahwa Raperda ini sarat akan kepentingan kelompok elite.

“Saya yakin ini titipan oligarki. Yang menderita akibat alkohol adalah masyarakat kecil, sementara para pemilik kepentingan hanya peduli pada keuntungan ekonomi,” kritik Yenuson.

Sebagai penutup, Yenuson menyerukan agar Raperda ini tidak disahkan tanpa pelibatan masyarakat secara luas. Ia menegaskan bahwa penyusunan kebijakan daerah harus mengacu pada kepentingan publik, bukan ekonomi kelompok.

“Saya berharap pemerintah daerah benar-benar mempertimbangkan nilai-nilai kekhususan Manokwari sebagai Tanah Injil. Jangan sampai hukum yang dibuat justru menghancurkan masa depan generasi emas Papua,” pungkasnya.

 

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan