Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:36 WIT

Tim Gabungan Polres Bintuni dan Siber Mabes Polri Tangkap FS di Jakarta

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Tampak personel Polres Teluk Bintuni dan Mabes Polri bersama FS (wajah diblur) di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto: Istimewa.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS (48), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Senin, 21 Juli 2025, setelah FS dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa penangkapan FS dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Pidum Polres Teluk Bintuni bersama Tim Tindak Digital Forensik (DF) Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

“Penangkapan dilakukan karena terduga pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali tanpa alasan yang patut dan wajar,” ujar AKP Boby saat diwawancarai oleh Mediaprorakyat.com pada Rabu, 23 Juli 2025.

Tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan tersebut terdiri dari Ipda Yusbin, Aipda Dede K, Bripda Ardi A, serta empat personel dari Direktorat Cybercrime Mabes Polri.

Soal Kronologi Penangkapan, AKP Boby menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Tim melakukan investigasi bersama Tim Tindak DF untuk melacak keberadaan FS menggunakan jejak digital.

Pukul 10.00 WIB, tim berhasil memprofil posisi awal terduga pelaku. Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, tim bergerak dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan mengikuti pergerakan digital FS, sebelum kembali lagi ke Jakarta Timur. Akhirnya, tim berhasil mengidentifikasi lokasi pasti FS di salah satu Apartemen yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Pada pukul 20.00 WIB, sinyal digital terduga pelaku terdeteksi di lantai 16B Apartemen tersebut ,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen, tim berhasil mengamankan FS di unit tersebut pada pukul 20.35 WIB. FS kemudian dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga  Pencarian Hari Keempat, Pasukan Tempuh Jalan Tikus KKB Demi Iptu Tomi

AKP Boby juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor: LP/B/233/XI/2023/Polres Teluk Bintuni/Papua Barat.

Kasat Reskrim memjelaskan Proses Penyidikan, “Setelah diamankan, terduga pelaku langsung kami bawa ke wilayah hukum Polres Teluk Bintuni guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Boby.

Menurut AKP Boby, Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengembangkan perkara dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Apabila terbukti bersalah, FS dapat dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Proses penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali,” tutup AKP Boby.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri