Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:26 WIT

AKP Boby Rahman: FA Diperiksa Terkait Kasus Asusila di Polda Papua Barat

FA (wajah diburamkan) saat menjalani proses pemeriksaan di hadapan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa)

FA (wajah diburamkan) saat menjalani proses pemeriksaan di hadapan petugas kepolisian. (Foto: Istimewa)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur (Kasus Asusila) yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/VI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, tertanggal 21 Juni 2025. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial FA (36), sementara korban masih berusia 13 tahun.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan pada Rabu (23/07/2025), mulai pukul 10.30 WIT hingga 14.30 WIT di Ruang Pemeriksaan Subdit Renakta Polda Papua Barat

Boby mengungkapkan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIT di sebuah rumah kos di wilayah Distrik Manimeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban yang saat itu sedang tertidur.

Pascakejadian, tersangka sempat memberikan buah nanas muda kepada korban dan meminta agar dikonsumsi dengan maksud tertentu. Namun, korban tidak menuruti permintaan tersebut.

AKP Boby Rahman menyatakan bahwa perbuatan tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur pidana penjara terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami akan melakukan pendalaman dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Boby kepada wartawan, Rabu (23/7/2025)

Pihak Polres Teluk Bintuni juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak, serta berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.

Proses penyidikan terhadap tersangka FA masih berlangsung, dan polisi terus mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara oleh Tim PPA Satreskrim Polres Teluk Bintuni.

Sebelumnya, Pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sempat kabur dari Teluk Bintuni akhirnya berhasil ditangkap. Pria berinisial FA alias Frans Asyerem, yang menjadi buronan sejak 21 Juni 2025, diamankan oleh pihak kepolisian Polda Papua Barat dan berkordinasi dengan Resmob Polres Teluk Bintuni di wilayah Biak, Papua, pada Rabu, 16 Juli 2025, jelas Kasat Reskrim.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung