Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Provinsi Papua Barat

Senin, 21 Juli 2025 - 15:51 WIT

Polda Papua Barat Blender 17,52 Gram Sabu! Bukti Perang Total Lawan Narkoba

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Senin (21/7/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan satu kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh PS Kabag Wasidik, AKP Basri Sanusi, S.H. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kemasan plastik bening berisi sabu, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 17,52 gram.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu (24), warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Proses hukum terhadap tersangka mengacu pada Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dihitung secara keseluruhan, kemudian sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Selanjutnya, barang bukti bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam blender berisi air, lalu dihancurkan hingga larut dan tidak dapat digunakan lagi.

Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik serta penasihat umum, sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan atas proses hukum yang objektif serta sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Papua Barat.

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bintuni Gelar Kapolres Cup Tenis Meja, Yasman Yasir Apresiasi

Polda Papua Barat juga akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

 

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni selaku Pengawas IAD Daerah, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., tampak mendampingi Ketua IAD Kejari Teluk Bintuni, Ny. Nova Jusak Ayomi, saat memberikan santunan pendidikan, Senin (21/7). Foto: Istimewa

BERITA

Peringati HUT ke-25, IAD Teluk Bintuni Salurkan Santunan dan Gencarkan Program Posyandu

BERITA

Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Bintuni Gelar IHT dan Perkenalkan AI di Kelas

BERITA

Teluk Bintuni Gelar Pelatihan GASING 2025, Cetak Guru dan Siswa Tangguh Matematika
Bupati Teluk Bintuni Resmikan Koperasi Merah Putih di Kampung Sidomakmur, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

BERITA

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Bintuni Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Keterangan Gambar: Wajah diblur — terduga pelaku pencurian, FR (26), diamankan bersama barang bukti dan berpose bersama Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni usai penangkapan pada Senin (21/7). Foto: Istimewa

BERITA

Polres Teluk Bintuni Bekuk Pencuri HP, Barang Bukti Oppo A15s Diamankan

BERITA

Operasi Malam Polda Papua Barat: Jalanan Manokwari Bebas Balap Liar…

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Syukuran NasDem: Tegaskan Peran Partai sebagai Pilar Demokrasi dan Mitra Pemerintah

BERITA

Pengendara di Bawah Umur Terjaring pada Hari Kelima Operasi Patuh Mansinam 2025