Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:02 WIT

BEM UNIPA Angkat Isu Masyarakat Adat Papua dalam Kongres BEM SI ke-18 di Padang

Keterangan Gambar: Suasana pembukaan Munas BEM SI ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia, termasuk BEM UNIPA yang turut menyuarakan isu masyarakat adat Papua.
Keterangan Gambar:
Suasana pembukaan Munas BEM SI ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia, termasuk BEM UNIPA yang turut menyuarakan isu masyarakat adat Papua.

Padang | mediaprorakyat.com — Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, sejak Selasa (15/7) hingga Jumat (19/7), menjadi panggung nasional bagi suara-suara akar rumput, termasuk perjuangan masyarakat adat Papua.

Dalam forum strategis ini, BEM Universitas Papua (UNIPA) tampil menonjol dengan mengangkat isu perlindungan masyarakat adat Papua ke dalam agenda nasional gerakan mahasiswa Indonesia. Isu tersebut pun disepakati sebagai salah satu prioritas utama BEM SI untuk periode 2025–2026.

Kongres yang berlangsung selama lima hari ini dihadiri oleh ratusan delegasi mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting dalam merumuskan arah gerakan mahasiswa nasional serta memilih struktur organisasi BEM SI yang baru.

Delegasi resmi dari BEM UNIPA yang hadir dalam kongres ini adalah Yenuson Rumakewu (Ketua BEM UNIPA), Anan Ansi Ahoren (Sekretaris BEM UNIPA), dan Paskalis Haluk (Menteri Hukum dan HAM BEM UNIPA).

Dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Sabtu (19/7/2025), Yenuson menegaskan bahwa masyarakat adat Papua kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi korporasi di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan proyek strategis nasional yang merampas tanah adat.

“Ini bukan hanya isu lokal, tapi persoalan kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan. BEM SI tidak boleh diam. Kita harus berdiri bersama masyarakat adat Papua yang hak-haknya paling rentan dilanggar,” tegas Yenuson.

Ia juga menyoroti lemahnya peran pemerintah dan lembaga-lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dinilai lebih melayani kepentingan elite dan investor ketimbang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

“MRP seharusnya menjadi penjaga kultural Orang Asli Papua (OAP), bukan alat legitimasi kepentingan ekonomi. Ini yang kami soroti sebagai bentuk perlawanan,” tambahnya.

Baca Juga  547 Mahasiswa Baru Resmi Diterima di Universitas Muhammadiyah Teluk Bintuni

Sementara itu, Paskalis Haluk menekankan pentingnya pendekatan hukum dan HAM dalam merespons kondisi masyarakat adat, terutama terkait meningkatnya kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan pejuang hak adat di Papua.

“Negara tidak boleh terus membungkam suara masyarakat adat. Kongres ini adalah momen penting untuk memperkuat solidaritas mahasiswa demi keadilan ekologis dan pengakuan hak-hak konstitusional masyarakat adat,” ujarnya.

BEM UNIPA juga mendorong BEM SI untuk mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai payung hukum dalam perlindungan tanah, budaya, dan ruang hidup masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Keberhasilan BEM UNIPA memasukkan isu masyarakat adat Papua ke dalam agenda prioritas BEM SI dipandang sebagai kemenangan moral dan strategis bagi gerakan mahasiswa nasional. Dukungan dari berbagai kampus menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keberlangsungan masyarakat adat sebagai benteng terakhir pertahanan lingkungan hidup.

Kongres BEM SI ke-18 ditutup dengan penyusunan rekomendasi nasional serta pelantikan pengurus BEM SI periode 2025–2026, yang akan mengawal perjuangan masyarakat adat dalam gerakan mahasiswa Indonesia ke depan.

 

[red/mpr/js]

 

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri