Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:02 WIT

BEM UNIPA Angkat Isu Masyarakat Adat Papua dalam Kongres BEM SI ke-18 di Padang

Keterangan Gambar: Suasana pembukaan Munas BEM SI ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia, termasuk BEM UNIPA yang turut menyuarakan isu masyarakat adat Papua.
Keterangan Gambar:
Suasana pembukaan Munas BEM SI ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa dari seluruh Indonesia, termasuk BEM UNIPA yang turut menyuarakan isu masyarakat adat Papua.

Padang | mediaprorakyat.com — Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-18 yang berlangsung di Aula Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, sejak Selasa (15/7) hingga Jumat (19/7), menjadi panggung nasional bagi suara-suara akar rumput, termasuk perjuangan masyarakat adat Papua.

Dalam forum strategis ini, BEM Universitas Papua (UNIPA) tampil menonjol dengan mengangkat isu perlindungan masyarakat adat Papua ke dalam agenda nasional gerakan mahasiswa Indonesia. Isu tersebut pun disepakati sebagai salah satu prioritas utama BEM SI untuk periode 2025–2026.

Kongres yang berlangsung selama lima hari ini dihadiri oleh ratusan delegasi mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang konsolidasi penting dalam merumuskan arah gerakan mahasiswa nasional serta memilih struktur organisasi BEM SI yang baru.

Delegasi resmi dari BEM UNIPA yang hadir dalam kongres ini adalah Yenuson Rumakewu (Ketua BEM UNIPA), Anan Ansi Ahoren (Sekretaris BEM UNIPA), dan Paskalis Haluk (Menteri Hukum dan HAM BEM UNIPA).

Dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Sabtu (19/7/2025), Yenuson menegaskan bahwa masyarakat adat Papua kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi korporasi di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan proyek strategis nasional yang merampas tanah adat.

“Ini bukan hanya isu lokal, tapi persoalan kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan. BEM SI tidak boleh diam. Kita harus berdiri bersama masyarakat adat Papua yang hak-haknya paling rentan dilanggar,” tegas Yenuson.

Ia juga menyoroti lemahnya peran pemerintah dan lembaga-lembaga kultural seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), yang dinilai lebih melayani kepentingan elite dan investor ketimbang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

“MRP seharusnya menjadi penjaga kultural Orang Asli Papua (OAP), bukan alat legitimasi kepentingan ekonomi. Ini yang kami soroti sebagai bentuk perlawanan,” tambahnya.

Sementara itu, Paskalis Haluk menekankan pentingnya pendekatan hukum dan HAM dalam merespons kondisi masyarakat adat, terutama terkait meningkatnya kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan pejuang hak adat di Papua.

“Negara tidak boleh terus membungkam suara masyarakat adat. Kongres ini adalah momen penting untuk memperkuat solidaritas mahasiswa demi keadilan ekologis dan pengakuan hak-hak konstitusional masyarakat adat,” ujarnya.

BEM UNIPA juga mendorong BEM SI untuk mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat sebagai payung hukum dalam perlindungan tanah, budaya, dan ruang hidup masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Keberhasilan BEM UNIPA memasukkan isu masyarakat adat Papua ke dalam agenda prioritas BEM SI dipandang sebagai kemenangan moral dan strategis bagi gerakan mahasiswa nasional. Dukungan dari berbagai kampus menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keberlangsungan masyarakat adat sebagai benteng terakhir pertahanan lingkungan hidup.

Kongres BEM SI ke-18 ditutup dengan penyusunan rekomendasi nasional serta pelantikan pengurus BEM SI periode 2025–2026, yang akan mengawal perjuangan masyarakat adat dalam gerakan mahasiswa Indonesia ke depan.

 

[red/mpr/js]

 

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung